Pertama di Indonesia, RSUD Abdul Moeloek Terapkan BPJS Reservasi On Line
Kepala Sub Bagian Humas
RSUDAM Akhmad Sapry mengatakan aplikasi ini diperuntukkan baik bagi pasien umum
maupun pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan berlaku untuk
klinik rawat jalan. Caranya pasien
disediakan Media elektronik yang terhubung atau terkoneksi dengan internet.
Pasien pribadi atau umum melampirkan KTP
Lama, Kartu Berobat Pasien (No. Rekam Medik) RSAM,
juga BPJS: Baru / Lama. Selain itu dilampirkan Kartu Peserta BPJS Aktif
(No. Peserta BPJS), KTP, No. Surat Rujukan Tipe C Pasien Asuransi lainnya. Juga
KTP, No Kartu Peserta Asuransi Lama: Kartu Berobat Pasien (No. Rekam Medik)
RSAM.
"Reservasi Online
dapat dilakukan H-3 sampai dengan H-1
dari rencana pasien akan melakukan kunjungan (berobat). Pasien harus melapor
ke loket reservasi online pukul 07.30
WIB sampai dengan 08:30 WIB pada tanggal berobat yang sudah ditentukan,"
kata Akhmad Sapry.
Sapry juga mengatakan
reservasi online merupakan pioneer dalam penerapan Reservasi Online peserta
BPJS di Indonesia. Aplikasi ini salah satu bentuk kemajuan dari Sistem
Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
dalam pendaftaran pasien sehingga dapat memudahkan masyarakat Provinsi Lampung
dalam Mengakses Pelayanan Kesehatan di
RSUDAM.
Direktur Utama RSUDAM dr.
Hery Djoko Subandriyo,MKM mengatakan ROSS digagas untuk percepatan dan
peningkatan mutu pelayanan pendaftaran pasien. Sistem ini bermanfaat untuk
menjamin kepastian pasien mendapatkan
pelayanan sesuai dengan jenis keahlian yang diperlukan penanganan lebih lanjut
dari pasien tersebut sehingga menjadi bagian penting untuk mencapai RSUD. Dr.
H. Abdul Moeloek Sahabat Masyarakat
Menuju Lampung Sehat.
Dengan adanya Reservasi
pendaftaran pasien secara online ini Bapak Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap masyarakat yang dirujuk ke RUSDAM dapat menggunakan aplikasi
ini.
"Semoga dengan hadirnya Aplikasi ini kami dapat
memberikan pelayanan bagi masyarakat Lampung," tegas Gubernur Muhammad
Ridho Ficardo. (Humas Prov).