Tidak Berani Tindak Arinal - Nunik, Komisioner Bawaslu Diminta Mundur

KATALAMPUNG.COM - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front pembela masyarakat Lampung (FPML) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menindak tegas segala dugaan pelanggaran Pilkada dan mendiskualifikasi paslon nomor 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik).


Tidak Berani Tindak Arinal - Nunik, Komisioner Bawaslu Diminta Mundur


Bawaslu Lampung harus melakukan investigasi dana kampanye seluruh Paslon terutama Arinal - Nunik. Sebab, masyarakat menilai anggaran kampanye paslon tersebut sudah tidak masuk akal.

Massa juga meminta, agar Bawaslu profesional dalam melakukan pengawasan dengan tidak melulu menunggu pengaduan dan bukti-bukti dari masyarakat. Massa menilai yang memiliki kewenangan penuh untuk mengumpulkan bukti-bukti ialah Bawaslu selaku lembaga pengawas pilkada.

"Ketika ramai diberitakan media masa terkait dugaan adanya aliran dana Rp31 miliyar dari SGC untuk pembelian sarung dan jilbab, Bawaslu mengeluarkan statemen akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor 3 jika ada pengaduan dan bukti transfer. Ini adalah kebodohan, semestinya Bawaslu yang mengumpulkan bukti-bukti itu semua," kata Koordinator Aksi, Didi Junaidi.

Dirinya menjelaskan, salah satu contoh upaya yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 3 dengan mengamankan truk yang berisi ratusan ribu jilbab dan sarung justru dianggap sebagai pembegalan.

"Bawaslu harus tegas, harus punya keberanian. Jika Bawaslu tidak berani menyikapi masalah ini, kami meminta semua komisioner Bawaslu Lampung untuk mundur dari jabatannya," ujar Didi.

Diketahui, hari ini (Senin, 4/6) puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Front pembela masyarakat Lampung (FPML) menggelar aksi di depan kantor Sekretariat Bawaslu Lampung, menuntut agar pihak penyelenggara dan pengawas pilkada mendiskualifikasi paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik) dari Pilgub 2018. Namun sayang, sampai aksi selesai tidak ada satupun perwakilan dari Bawaslu yang mengajak berdialog atau menemui perwakilan massa. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.