Truk Logistik Arinal-Nunik Diamankan
Masyarakat
setempat menggeledah truk berwarna kuning dengan plat nomor polisi BE 9890 BO
dan hasilnya diketahui mengangkut logistik kampanye. Logistik-logistik tersebut
berupa sarung lengkap dengan stiker bergambar Paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik.
Salah
satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penangkapan truk
pengangkut logistik yang dilakukan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran
tindak pidana Pemilihan Gubernur yang terjadi malam ini bertujuan untuk
membantu tugas penyelenggara dan aparatur keamanan untuk mewujudkan Pilkada
damai, sejuk, jujur, adil dan demokratis.
Selain
itu, pihaknya juga mengaku tengah menyelidiki informasi bila dalam waktu dekat
kaki tangan Sugar Group Campenies (SGC) juga akan membagikan uang dalam jumlah
besar ke warga agar memilih paslon nomor 3.
"Diharapkan
warga lampung waspada dan turut membantu aparat keamanan menjaga suasana pilgub
lampung yang kondusif, tidak dikotori cara-cara kotor dalam meraih kekuasaan
karena ujung-ujungnya provinsi lampung tergadai dalam cengkraman para
cukong," ujarnya.
Sementara
itu menyikapi penangkapan truk pengangkut logistik Arinal-Nunik yang dilakukan
masyarakat Lampung Tengah malam ini, Pengamat Politik Universitas Lampung
Yusdianto menilai, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan gambaran
kekecewaan atas tindakan pengawas pemilu yang seakan membiarkan pembagian
sarung yang dilakukan salah satu pasangan calon.
"Bahwa
tidak dilarangnya pembagian sarung dan jilbab ke warga dari pasangan calon
Arinal-Nunik ini yang diduga mendorong warga berinisiatif untuk melakukan
pencegahan secara mandiri. Tentu hal ini mengarah pada situasi politik yang
chaos," kata Yusdianto, Sabtu (2/6).
Untuk
itu, lanjutnya, lembaga pengawas demokrasi diminta untuk bertindak tegas
terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh paslon
dalam menarik simpati masyarakat.
Jangan
sampai, karena sikap tidak tegas yang dilakukan lembaga pengawas dalam
mengawasi pilkada membuat masyarakat mengambil tindakan sepihak yang justru
mencoreng citra demokrasi.
"Jangan
biarkan masyarakat bertindak secara liar, akibat ketidakpastian hukum yg
dilakukan oleh bawaslu dalam mencegah dan menindak hal tersebut,"
lanjutnya. (*)