Panwascam Sukadana Tes Wawancara Calon Pengawas TPS

KATALAMPUNG.COM - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur melakukan tes wawancara terhadap calon pengawas TPS yang lulus seleksi administrasi, bertempat di sekretariat Panwascam Sukadana, Jumat (1/6/2018).


Panwascam Sukadana Tes Wawancara Calon Pengawas TPS


Menurut Ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang.

"Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu kecamatan sukadana melaksanakan tahapan melalui penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suara," lanjutnya.

Sekitar 145 peserta yang mengikuti tes wawancara terdiri dari 43 perempuan dan 102 laki-laki. Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 118 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan sukadana.

Adapun materi wawancara meliputi Visi Misi dan Motivasi, Penguasaan Materi dan Strategi Pengawasan Pemilu, Tugas dan Wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitmen.

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 2 Juni 2018 dan pelantikan tanggal 3 Juni 2018.


Panwascam Sukadana Tes Wawancara Calon Pengawas TPS


Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama PPL dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tanggal 27 Juni.

Turut menjadi pewawancara selain Ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah, Divisi Penindakan Arif Setiawan, Divisi SDMO Jiman Suwanto Edy.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.