Agustus Dewan Pers Pastikan Verifikasi SMSI

KATALAMPUNG.COM - Senin (16/7) Pengurus SMSI pusat audiensi ke Dewan Pers di Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat.


Agustus Dewan Pers Pastikan Verifikasi SMSI


Pada kesempatan tersebut Hadir, Auri Jaya Ketua Umum, Firdaus Sekretaris Jenderal dan Mirza Zurhadi selaku Dewan Penasehat.

Rombongan SMSI pusat  di terima Yosef Adi Prasetyo akrab di panggil Stanly. Hadir juga mendampingi Stanly Rita Sitorus bidang Verifikasi Dewan Pers.

Pada kesempatan tersebut, Auri Jaya menyampaikan kepada Stanly permohonan menjadi salah satu narasumber Rakernas SMSI Ke-III. Pada kesempatan itu juga Auri Jaya  juga menanyakan tentang Proses Pendaftaran SMSI sebagai kostituen Dewan Pers.

"Kita menanyakan tentang proses itu, karena anggota-anggota SMSI ingin tahu  sejauhmana proses pendaftaran tersebut," ujar Auri.

Stanly mengatakan, terimakasih atas undangan pada rakernas SMSI dan dia menjadwalkan kehadirannya di Rakernas yang akan di gelar SMSI.

Terkait proses pendaftaran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Stanly mengatakan secara administratif persyaratan SMSI untuk menjadi konstituen sudah tidak ada masalah.

"Dipastikan pada Agustus nanti, kita akan melakukan Verifikasi terhadap anggota dan pengurus SMSI di beberapa Provinsi. Jika Verifikasi sudah selesai, kami akan mengupayakan SMSI segera menjadi konstituen. Setelah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI diberi wewenang untuk memverifikasi anggotanya," urai Stanly.

Usai pertemuan, Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dan pengurus SMSI Provinsi seluruh Indonesia untuk bersiap-siap.

"Saya berharap, kawan-kawan anggota dan pengurus SMSI sejak sekarang bersiap untuk diverifikasi. Baik itu verifikasi perusahaan sebagai anggota, atau kesiapan pengurus di Provinsinya masing-masing. Karena verifikasi anggota dan pengurus ini menjadi sebuah persyaratan. Adapun hal-hal teknis, anggota dan pengurus dapat mendiskusikannya pada acara Rakernas secara tuntas," urai Firdaus. (****)
Diberdayakan oleh Blogger.