Bidang Hukum dan HAM DPW PAN Lampung Belum Diizinkan KPK Temui Zainudin.
Saat di wawancara oleh para awak media, Zulfikar Ali Butho Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW PAN Lampung mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti peristiwa itu.
"Dimana tempatnya, berapa jumlahnya, apa saja buktinya, kita belum dapat konfirmasi. Pada saat kami datang ternyata belum diizinkan bertemu," kata Zulfikar di Halaman Mapolda Lampung, Jum'at, 27 Juli 2018.
Menurutnya, setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan KPK, mereka tidak memperbolehkan dirinya untuk menemui para petinggi PAN. "Saya mencoba menghubungi Bapak Zainudin, Bapak Agus Bhakti Nugroho, tapi tidak aktif."
"Saya datang untuk mengecek lagsung. Dari tadi malam sampai jam 03.00 WIB tidak bisa dihubungi. Ada beberapa sumber tapi tidak bisa kita jadikan acuan secara legal. Tapi belum bisa kita jadikan pegangan. Teman-teman Kepolisian sempat berujar ini kerja KPK bukan kami," jelas Zulfikar.
Ia menambahkan, partai akan membela mereka untuk mendapatkan hak-hak keadilan dan juga pendampingan.
"Kita bergerak secara hukum bukan secara politik. Di dalam kita hanya bertemu bagian SPKT. menjelaskan maksud tujuan kami datang dan ingin bertemu siapa, jawaban dari mereka hanya disuruh menunggu belum boleh ditemui," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Zainudin dan yang lainnya telah dibawa oleh tim penyidik dari Kapolda Lampung dan belum tahu mau dibawa kemana. Diketahui, Zainudin Hasan merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini ditangkap beserta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara, Polda Lampung, Jumat 27 Juli 2018.
Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 03.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung. (cholik)