Dalami Kasus Politik Uang, Bawaslu RI Akan Kirim Utusan ke Lampung
Demo KRLUPB di Kantor KPK dan Bawaslu RI, Senin (2/7) |
Hal ini dikatakan oleh
Rifki Indrawan, juru bicara Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB)
usai menggelar aksi di Jakarta, Senin (2/7/2018). Dia menjelaskan, utusan
bawaslu RI yang dikirim oleh Bawaslu RI ke Lampung, merupakan staf ahli yang
ditugaskan mempelajari semua laporan dugaan money politik yang terstruktur,
sistematis, dan masif (TSM).
“Ini merupakan angin segar
buat kami pejuang demokrasi Lampung Bersih. Semoga ini bisa mengembalikan rasa
kepercayaan masyarakat Lampung kepada pengawas, khusunya Bawaslu Lampung,” kata
dia saat di hubungi via telepon, Senin (2/7/2018).
Bawaslu RI pun berjanji,
akan mempelajari seluruh laporan dugaan money politik TSM yang terjadi di
Pilgub Lampung. Termasuk laporan politik uang yang telah dicabut oleh pelapor
akan kembali diperikas, sebab menurut bawaslu RI dugaan money politik yang
sudah masuk tidak bisa di cabut.
“Meskipun tidak ada saksi,
Kasus money politic panwas tetap bisa melakukan persidangan. Dan salah satu
tugas staf Bawaslu Lampung juga, memastikan keamanan saksi dan pelapor dugaan
money politik,” kata dia.
Bahkan, Bawaslu RI
menargetkan dalam waktu empat belas hari akan menyelsaikan seluruh laporan
dugaan Money Politic. Bawaslu RI pun tak segan untuk menggugurkan paslon nomor
3, jika terbukti melakukan politik uang meskipun sudah penetapan KPU Lampung.
“Karena ini ada unsur
pelangaran administrasi dan pelangaran pidana, empat belas hari kedepan Bawaslu
RI akan evaluasi seluruh laporan yang
masuk. Jika terbukti, mereka tidak segan untuk membatalkan paslon Arinal-Nunik
meski sudah penetapan KPU,” kata dia.
Sementara itu Koordinator
KRLUPB Rakhmat Husein DC menyatakan Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus
laporan masyarakat soal politik uang.
“Sebenarnya, jika mau,
Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang
dengan menangkap operator utama politik uang. kenyataannya Bawaslu Lampung
hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang,” katanya.
Selain melakukan aksi ke
Bawaslu Pusat, juru bicara KRLUPB mengatakan, saat ini rakyat Lampung terus
bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor tiga
Arinal-Chusnunia yang secara nyata melakukan politik uang.
Seperti halnya yang
dilakukan oleh KIPP bersama organ terkait yang mendirikan Posko Demokrasi dan
Aksi “Lampung Darurat Money Politic, Lampung Pilgub Ulang” di Tugu Adipura,
Kota Bandarlampung, sejak Sabtu (30/6/18).
“Kami tidak sudi
menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya
jadi cecunguk korporasi,” ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu
(KIPP) Rismayanti Borthon. (BOWO)