Dalami Kasus Politik Uang, Bawaslu RI Akan Kirim Utusan ke Lampung

KATALAMPUNG.COM – Bawaslu RI akan mengirim utusan ke Lampung untuk memastikan dugaan money poltic di Pilgub Lampung diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Dalami Kasus Politik Uang, Bawaslu RI Akan Kirim Utusan ke Lampung
Demo KRLUPB di Kantor KPK dan Bawaslu RI, Senin (2/7)


Hal ini dikatakan oleh Rifki Indrawan, juru bicara Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) usai menggelar aksi di Jakarta, Senin (2/7/2018). Dia menjelaskan, utusan bawaslu RI yang dikirim oleh Bawaslu RI ke Lampung, merupakan staf ahli yang ditugaskan mempelajari semua laporan dugaan money politik yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Ini merupakan angin segar buat kami pejuang demokrasi Lampung Bersih. Semoga ini bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat Lampung kepada pengawas, khusunya Bawaslu Lampung,” kata dia saat di hubungi via telepon, Senin (2/7/2018).

Bawaslu RI pun berjanji, akan mempelajari seluruh laporan dugaan money politik TSM yang terjadi di Pilgub Lampung. Termasuk laporan politik uang yang telah dicabut oleh pelapor akan kembali diperikas, sebab menurut bawaslu RI dugaan money politik yang sudah masuk tidak bisa di cabut.

“Meskipun tidak ada saksi, Kasus money politic panwas tetap bisa melakukan persidangan. Dan salah satu tugas staf Bawaslu Lampung juga, memastikan keamanan saksi dan pelapor dugaan money politik,” kata dia.

Bahkan, Bawaslu RI menargetkan dalam waktu empat belas hari akan menyelsaikan seluruh laporan dugaan Money Politic. Bawaslu RI pun tak segan untuk menggugurkan paslon nomor 3, jika terbukti melakukan politik uang meskipun sudah penetapan KPU Lampung.

“Karena ini ada unsur pelangaran administrasi dan pelangaran pidana, empat belas hari kedepan Bawaslu RI akan  evaluasi seluruh laporan yang masuk. Jika terbukti, mereka tidak segan untuk membatalkan paslon Arinal-Nunik meski sudah penetapan KPU,” kata dia.

Sementara itu Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC menyatakan Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang.

“Sebenarnya, jika mau, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang dengan menangkap operator utama politik uang. kenyataannya Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang,” katanya.

Selain melakukan aksi ke Bawaslu Pusat, juru bicara KRLUPB mengatakan, saat ini rakyat Lampung terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor tiga Arinal-Chusnunia yang secara nyata melakukan politik uang.

Seperti halnya yang dilakukan oleh KIPP bersama organ terkait yang mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi “Lampung Darurat Money Politic, Lampung Pilgub Ulang” di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, sejak Sabtu (30/6/18).

“Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi,” ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon. (BOWO)
Diberdayakan oleh Blogger.