DPRD Lampung Berencana Bentuk Pansus Dugaan Politik Uang Pada Pilgub Lampung 2018

DPRD Lampung Berencana Bentuk Pansus Dugaan Politik Uang Pada Pilgub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM - Wakil ketua DPRD Lampung Imer Darius menyampaikan, DPRD Lampung berencana membentuk panitia khusus (Pansus) dengan banyaknya dugaan politik duit yang terjadi di Pilgub Lampung 27 Juni 2018 di Lampug.

“Usul inisiatif anggota dewan bentuk pansus politik uang pilgub Lampung. Sebab ini kejahatan Pilgub Lampung. Kami besok (Senin) mulai usul inisiatif, langsung dirapatkan, banmus, langsung parpipurna. Jika bicara kejahatan tak sudah ada kedaluarsanya, jika proses pilgub ya sudah ada batas masa tahapan,” ujar wakil ketua DPRD Lampung ini, Minggu 1 Juli 2018.

Pada pembentukan Pansus, relatif sudah ada pro dan kontra. Untuk , dari 85 anggota DPRD Lampung mesti kuorum menyebutkan setuju pembentukan Pansus. Imer yakin dari jumlah anggota DPRD yang mempermasalahkan politik duit di Pilgub telah kuorum untuk membentuk Pansus.

“Ini inisatif teman-teman  Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat, jika dari anggota yang mengusulkan ini lebih dari cukup (kuorum), ini bukan teman di dewan saja. Jadi mereka miliki konstituten, miliki sahabat koneksi di bawah yang tanya pun, apa sih cara DPRD apa?” jelasnya.

Sebab, menurutnya ini mesti ditindaklanjuti serius. 

“Artinya pastinya mesti kami tindaklanjuti, menyangkut pembanguna provinsi Lampung pun, jika ini dibiarkan saja, besok lusa masalah semisal ini hendak bertambah terus. Skalanya lebih tinggi lagi, kelak ditentukan satu orang saja, siapa yang jadi bupati, walikota, dewan, dari partai apa saja.  Jadi ini tak secara an sich money politik saja, tapi telah bicara luas. Ini bagian dari proses yang terjadi, tetapi yang kami lihat semacam kejahatan, sudah ada kejahaatan tindak pidana, money politik pada Pilgub,” paparnya.
Diberdayakan oleh Blogger.