Tiga Dugaan Money Politik di Lampung Tengah Tak Penuhi Unsur

Tiga Dugaan Money Politik di Lampung Tengah Tak Penuhi Unsur
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah

KATALAMPUNG.COM – Disaat masyarakat Lampung sedang perang terhadap Money Politic yang disebar jelang pencoblosan Pilgub Lampung. Tiga laporan dugaan Money Politic di Lampung Tengah, malah batal dinaikan ketahap penyidikan oleh Panwaslu. Alasannya unsur dugaan Money Politic yang dilaporkan belum terpenuhi.


“Dari tiga laporan  dugaan Money Politic yang masuk ke Panwas Lampung Tengah, sudah diputuskan semuanya tidak naik ke tahap penyidikan. Sebab unsurnya dugaan Money Politic belum terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Senin (2/7/2018).


Khoir menjelaskan, unsur yang belum terpenuhi dalam laporan dugaan Money Politic ini seperti saksi yang diajukan pelapor tidak mengetahui secara langsung pembagian uang Money Politic itu.


“Semua persoalannya hampir-hampir mirip. Seperti laporan dugaan Money Politic yang terjadi di Bangun Rejo Lampung Tengah. Si penerima ibu Nuryanti tidak bisa dimintai keterangan ketika petugas kami melakukan klarifikasi,” jelasnya.


Money Politic yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan juga tidak hanya di Lampung Tengah. Dari 17 laporan Money Politic yang terjadi di delapan kabupaten/kota, Panwas Kabupaten Pesawaran juga tidak melanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan alasan, unsurnya masih lemah.


“Kalau yang di Pesawaran unsur mempengaruhi untuk memilih paslon nomor 3 masih lemah dan  tidak bisa dibuktikan, karena keterangan yang diberikan oleh pelapor dan saksi tidak ada kesesuaian. Sehingga panwas setempat mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar dia.


Diketahui, Minggu (24/6/2018) Ibu Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah melaporkan terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan tim pemenangan Arinal – Nunik ke Panwas setempat.


Dalam surat laporan tersebut tertulis, pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 20.00 waktu setempat Ibu Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu kediamannya didatangi seseorang wanita, kemudian wanita itu memberikan uang Rp50.000 dan meminta kepada Ibu Nuryati untuk mencoblos paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.


Dan keesokan harinya, Ibu Nuryati langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya semalam ke Panwas Lampung Tengah dengan melampirkan barang bukti uang Rp50.000 serta tiga orang sebagai saksi.(*)
Diberdayakan oleh Blogger.