Jika Tak Serius, Kuasa Hukum Herman HN Akan Laporkan Bawaslu Lampung ke DKPP

KATALAMPUNG.COM – Resmen Khadafi, Kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua, Herman HN – Sutono akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) provinsi Lampung ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak serius menindaklanjuti permasalahan dugaan politik uang dari paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim di pilgub 27 Juni 2018 lalu.


Jika Tak Serius, Kuasa Hukum Herman HN Akan Laporkan Bawaslu Lampung ke DKPP


“Kalau ini sudah jelas kita akan melaporkannya,” katanya, Rabu, (11/7). 

Meski pelaporan itu sudah teragenda dan tersusun, tetapi pihaknya saat ini akan mengikuti terlebih dahulu proses persidangan dengan telah memaksimalkan semua saksi yang telah diperiksa.

“Dalam konteks ini, kita akan melihat sejauh mana kepekaan hati Bawaslu Provinsi Lampung melihat begitu Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dengan membagi-bagikan uang dari pasangan calon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim untuk memenangkan dirinya,” katanya.

Ketika permasalahan ini dilihat dengan hati dan pikiran yang jernih serta tanpa ada tekanan dari pihak lain, ia menilai bahwa pihaknya akan memenangkan proses gugatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan meminta para lembaga penyelenggara pemilu untuk menindaklanjuti proses ini secara tegas dengan banyaknya kejanggalan.

Ia mencontohkan, dengan begitu massifnya pelanggaran yang dilakukan oleh paslon tersebut, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan tanpa catatan dan sebagainya.

“Apapun itu keputusannya nanti kita serahkan ke rakyat Lampung yang akan menilainya. Karena begitu banyaknya masyarakat yang tidak mendapat undangan dan tidak memilih kok bisa-bisanya KPU tanpa ada catatan,” ujarnya.

Khadafi sapaan akrab Resmen Khadafi menegaskan bahwa sistim demokrasi dari perjuangan para pendiri bangsa saat ini terlihat sangat menyedihkan. 

“Karena sebagai generasi penerus bangsa, ternyata kita telah membiarkan terjadinya kolonialisasi terhadap sistim demokrasi dengan dikungkungi oleh pengusaha-pengusaha hitam yang tidak mau melihat Lampung kedepan lebih maju,” ucapnya.

Politik uang ini, Khadafi menilai telah merusak urat saraf seluruh masyarakat Lampung dengan dimanjakan melalui dibagi-bagikan sejumlah uang untuk memenangkan ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.

“Ke depan, siapapun yang ikut berkonstelasi di politik, maka akan dihadapkan dengan pragmatismenya masyarakat Lampung akibat prilaku para politisi yang telah melacurkan dirinya ke pengusaha,” ucapnya. 

Oleh karena itu, jika para penyelenggara pemilu ini tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan masalah politik uang, selain akan melaporkan Bawaslu provinsi Lampung ke Bawaslu RI dan DKPP, pihaknya juga akan menyerahkan permasalahan ini ke rakyat.

“Saya rasa kalau rakyat bergerak, maka keadilan akan ditegakan oleh rakyat ketika hakim yang mengdili sengketa TSM ini tidak bisa menggunakan hati dan logika yang jernih untuk memutuskeadilan. Maka hampir 9 juta penduduk Lampung yang akan menghakiminya,” ucapnya.

“Silahkan apa yang akan dilakukan rakyat Lampung dengan komisioner, pengusaha dan calonnya. Karena pak Herman HN murni dipilih rakyat tanpa bagi-bagi uang  untuk membeli suara rakyat. Tetapi dengan menjual program yang bisa mensejahterakan rakyat untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.