Terkait Pansus Money Politics, Ketua DPRD Lampung Tegaskan Fungsi Pengawasan

KATALAMPUNG.COM - Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengatakan sebagai lembaga perwakilan masyarakat, DPRD Provinsi Lampung memiliki tugas dan tanggung jawab. Salah satunya menjalankan fungsi pengawasan, dengan tidak bisa tinggal diam saat melihat kegaduhan di masyarakat atas adanya dugaan money politics pada Pilgub Lampung 2018.


Terkait Pansus Money Politics, Ketua DPRD Lampung Tegaskan Fungsi Pengawasan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal


Dirinya juga menanggapi santai terkait adanya aksi dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Peduli Lampung di lingkungan Pemprov Lampung.

Dimana para massa aksi itu menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Money Politics oleh DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Dedi hal tersebut sah-sah saja karena setiap orang memiliki pendapat dan pemikirannya masing-masing. 

Ia menegaskan, Pansus akan mendalami dan membuktikan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan money politics di Pilgub Juni lalu yang mengganggu kualitas demokrasi di bumi ruwa jurai.

Pansus akan menggali laporan dari masyarakat. Apabila tidak terbukti maka pihaknya akan merekomendasi tidak terbukti. "Tetapi jika terbukti maka akan kita teruskan ke lembaga terkait. Jadi tidak perlu khawatir dari banyak pihak," kata Dedi, Rabu (11/7).

"Pansus ini berbeda dengan pansus lainnya, kita membentuk satu tim yang khusus mendalami hal itu (money politics, red)," jelasnya.

Menurutnya, tim ini akan lebih fokus dalam menjalankan tugas."Jadi menurut saya bukan hal yang berlebihan. Kami fokus dengan pekerjaan kami," ungkap Dedi.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.