Kemenkumham Sidak Kamar Napi Korupsi Di Lapas Kelas 1 Bandarlampung

KATALAMPUNG.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Bambang Saryono, Bc.Ip, S.H, M.H, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kamar para narapindana korupsi yang menghuni Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.




Sidak yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut disaksikan oleh Kepala Lapas, salah satu Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Harun, TNI dan Polri. Menurutnya, sidak ini dilakukan atas perintah Menkum HAM.

"Dengan di-back up oleh Polisi dan TNI operasi sudah selesai. Barang bukti yang kita sita seperti kasur yang melebihi kapasitas. Kita amankan semua kecuali kasur-kasur yang standar," ucap Bambang, Minggu malam (22/07/2018).

Untuk standarisasi penggunaan kasur di Lapas, kata Bambang, pihaknya mendapatkan kiriman kasur standar dari Jakarta yang akan dipakai oleh para napi yang terjerat kasus korupsi.

"Jadi ini komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM. Kaitannya dengan yang ada di Lembaga Sukamiskin, Pak Menteri mengatakan operasi-operasi seperti ini akan berlanjut di semua lapas/ rutan tidak ada perkecualian," Jelasnya.

Ia menambahkan, barang-barang yang disita bukan hanya fasilitas yang mewah saja. Dalam sidak ini beragam barang disita seperti kompor minyak tanah, dispenser dan HP. Namun, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang yang mewah seperti AC, Kulkas dan Water Heater.

“Untuk hal-hal yang sifatnya mengganggu kami tarik," tutupnya.(Cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.