Kemenkumham Sidak Kamar Napi Korupsi Di Lapas Kelas 1 Bandarlampung
Sidak yang dimulai pukul 21.00
WIB tersebut disaksikan oleh Kepala Lapas, salah satu Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Harun, TNI dan Polri. Menurutnya, sidak ini dilakukan atas perintah Menkum
HAM.
"Dengan di-back up
oleh Polisi dan TNI operasi sudah selesai. Barang bukti yang kita sita seperti
kasur yang melebihi kapasitas. Kita amankan semua kecuali kasur-kasur yang
standar," ucap Bambang, Minggu malam (22/07/2018).
Untuk standarisasi penggunaan
kasur di Lapas, kata Bambang, pihaknya mendapatkan kiriman kasur standar dari Jakarta
yang akan dipakai oleh para napi yang terjerat kasus korupsi.
"Jadi ini komitmen
dari Kementerian Hukum dan HAM. Kaitannya dengan yang ada di Lembaga Sukamiskin,
Pak Menteri mengatakan operasi-operasi seperti ini akan berlanjut di semua
lapas/ rutan tidak ada perkecualian," Jelasnya.
Ia menambahkan, barang-barang
yang disita bukan hanya fasilitas yang mewah saja. Dalam sidak ini beragam
barang disita seperti kompor minyak tanah, dispenser dan HP. Namun, pihaknya
tidak menemukan adanya barang-barang yang mewah seperti AC, Kulkas dan Water Heater.
“Untuk hal-hal yang sifatnya
mengganggu kami tarik," tutupnya.(Cholik)