KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus OTT Bupati Lampung Selatan

KATALAMPUNG.COM - Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam kemudian dilanjutkan gelar perkara, lalu disimpulkan ada tindak pidana korupsi, KPK menetapkan empat tersangka kasus OTT Bupati Lampung Selatan. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti telah terjadi memberi hadiah atau berjanji kepada Bupati Lampung Selatan terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.


KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus OTT Bupati Lampung Selatan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pada konferensi pers terkait OTT Bupati Lampung Selatan, di gedung KPK, Jum'at (27/7)

Dalam konferensi pers yang digelar, Jum’at malam (27/7) KPK telah meningkatkan status penanganan perkara kepemikikan serta menetapkan 4 orang tersangka yaitu satu diduga sebagai pemberi yakni GR. Selanjutnya, diduga sebagai penerima adalah ZH Bupati Lampung Selatan, ABN anggota DPRD Provinsi Lampung dan AH sebagai Kadis PUPR.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pasal yang disangkakan kepada pihak yang memberi (GR) yakni pasal 5 ayat 1 huruf A atau B atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

“Lalu sebagai pihak yang diduga sebagai penerima adalah ZH Bupati Lampung Selatan, ABN Anggota DPRD Provinsi Lampung dan AH Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, disangkakan pasal 12 huruf A atau B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang no 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ujar Basaria.

Ia menuturkan, pada Kamis (26/7) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mengamankan 13 orang di sebuah hotel yang ada di Bandar Lampung. Setelah diminta keterangan singkat 6 orang dibawa ke Polda Lampung dan 1 orang yaitu AH dibawa ke rumahnya.

Kemudian dari tangan ABN, tim mengamankan uang sejumlah 200 juta yang diduga suap fee proyek. Uang sejumlah 200 juta tersebut berada di dalam tas kain merah dalam pecahan uang 100 ribu rupiah.


KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus OTT Bupati Lampung Selatan
Barang bukti berupa uang dari OTT Bupati Lampung Selatan

AH dibawa ke rumahnya di Kabupaten Lampung Selatan. Di rumah AH, tim mengamankan uang sejumlah 300 juta rupiah dalam pecahan 100 dan 50 ribu. “Uang tersebut adalah uang dari fee proyek-proyek dari rekan-rekan yang lain,” kata Basaria.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.