Ombudsman Lampung Nilai Pemerintah Kota Lakukan Mal Administrasi Publik Perihal Penggusuran Griya Sukarame

KATALAMPUNG.COM - Hardian R dari Ombudsman Perwakilan Lampung mengatakan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penggusuran Lahan Pasar Griya Sukarame sudah mal administrasi publik dan tidak memiliki alas hak yang jelas.


Ombudsman Lampung Nilai Pemerintah Kota Lakukan Mal Administrasi Publik Perihal Penggusuran Griya Sukarame


“Kalau memang berupa aset milik pemerintah seharusnya ada nomor asetnya sedangkan ini tidak ada. Dalam konteks pelayaan publik ini sangat tidak transparan,” ujar Hardian pada diskusi publik LBH Bandar Lampung “Mempertanyakan Lahan Pasar Griya Sukarame Sikap Pemerintah Kota Bandar Lampung Terhadap Pelanggaran Hak Warga Negara”, Jum’at, 27 Juli 2018.

Ombudsman Lampung Nilai Pemerintah Kota Lakukan Mal Administrasi Publik Perihal Penggusuran Griya Sukarame

Sementara itu, As’ad Muzzammil perwakilan dari Komisi Informasi Perwakilan Lampung menyatakan penggusuran ini ada yang ditutupi, dan apabila masyarakat ingin menyengketakan juga sudah memenuhi legal standingnya sebagai lembaga yang mengadvokasi karena sudah mendapat kuasa khusus.

Menurutnya, terkait prosedur permohonan informasi, maka Pemkot memiliki 10 hari kerja dan dapat diperpanjang untuk dapat merespon permohonan tersebut, namun apabila 30 hari tidak direspon maka masuk dalam sengketa KIP.

Ombudsman Lampung Nilai Pemerintah Kota Lakukan Mal Administrasi Publik Perihal Penggusuran Griya Sukarame


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Hendrawan juga menyoroti dari sudut pandang Lingkungan. “Walhi telah melakukan pemetaan, setidaknya lahan seluas 1,2 hektar tersebut haruslah sesuai dengan Perda Tata Ruang yang telah ditetapkan,” katanya.

Dengan apa yang terjadi hari ini bahwa jelas Pemkot telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang dibuatnya sendiri. “Walhi berpikir mengenai peran advokasi, hak untuk hidup sudah dihilangkan melalui proses ini, kalau memang ada kemauan dari Pemkot pasti ada solusi dan tidak harus sampai seperti ini,” ungkap Hendrawan.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.