Massa Minta Gakkumdu Diskualifikasi Arinal-Nunik
Para masa aksi meminta dan
mendesak Gakkumdu agar mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga, Arinal
Djunaidi – Chusnunia Chalim dan menggelar pilgub ulang.
“Paslon nomor urut tiga,
Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim yang merupakan kacung dari PT Sugar grup
Company (SGC) telah melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan
massif (TSM). PT SGC merupakan aktor yang mendanai pasangan calon Arinal
Djunaidi – Chusnunia Chalim dengan membagi-bagikan uang untuk diberikan ke
rakyat di pilgub 27 Juni 2018 lalu,” kata Salah Satu Koordinator Aksi, Rahmat
Hussein, Senin (9/7).
Aksi yang terjadi di
berbagai kabupaten/kota se-Lampung ini sebagai bentuk perlawanan dari
masyarakat untuk melawan kecurangan pasangan calon nomor urut tiga, Arinal
Djunaidi – Chusnunia Chalim yang dibiayai oleh PT SGC. Kecewa, pihaknya merasa
kecewa dengan aparat kepolisian dan lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini
panwas kabupaten/kota tidak sanggup mencegah politik uang di ajang pesta
demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.
“Tidak ada sejarahnya
pilkada di Lampung berujung unjuk rasa setiap hari. Kalau saja hari ni ada
mobilisasi besar, karena ini sebagai
kesamaan sikap anti tidak ikhlas dan tidak mau dijajah PT SGC melalui
kacungnya, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim,” jelasnya.
Sementara itu, Rifki
Indrawan Koordinator massa aksi lainnya mengajak para massa aksi meneriakan
yel-yel di depan kantor Gakkumdu Provinsi Lampung.
“Yang ingin pilgub ulang
teriak lawan, lawan. Karena pilgub ulang adalah suatu keharusan, yang ingin
pilgub ulang teriak lawan, lawan,” ucapnya.