Pokja Revitalisasi Lembaga Adat Kabupaten Lampung Timur Dorong Penguatan Kelembagaan Adat dan Pengembangan Sosial Budaya
Demikian disampaikan oleh
Ketua Kelompok Kerja Revitalisasi Lembaga Adat di Kabupaten Lampung Timur
Sofyan Subing, S.Ag (Rattew Perwira) disela-sela acara Pembinaan Dalam Rangka
Revitalisasi Lembaga Adat Istiadat Kabupaten Lampung Timur di Hotel Yestoya, Way
Jepara, Kamis, 5 Juli 2018.
“Jadi dalam waktu dekat kita minta agar kelembagaan adat ini terfasilitasi juga oleh ADD. Pokja ini meminta kepada pimpinan daerah untuk bisa berpartisipasi. Semoga semua SKPD
yang ada tupoksi tentang kebudayaan itu merumuskan pada tupoksinya
masing-masing,” ujar Sofyan.
Dirinya mencontohkan instansi
pemerintah yang dapat terlibat seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PMD,
Pariwisata dan Kesbangpol.
“Jadi dikbud ini kita
harapkan untuk berperan bagaimana caranya generasi muda ini mengerti soal adat
budaya karena tugasnya kependidikan. Kemudian PMD ini kita tekankan untuk
bagaimana kelembagaan adat itu diperkuat. Ada juga Dinas Pariwisata, ada
hal-hal keunikan kita minta mereka yang ekspos. Ada lagi kesbangpol supaya
artinya bagaimana kearifan lokal ini adat budaya ini bisa diangkat untuk
memperkuat dalam pembangunan sektor kesbang jadi kesatuan, sosial, politik dan
budaya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya
akan mengajak bagi mereka yang peduli terhadap budaya agar terlibat dalam
pengembangan budaya Lampung di Kabupaten Lampung Timur.
“Tadi kan disebutkan yaitu
DKL, mereka akan merilis dan meneliti soal cerita rakyat, dan ternyata ada juga
PKK yang kemarin ada kegiatan Festival Mighul,” kata Sofyan.
Ia berharap segala sesuatu
yang akan diterapkan dalam pengembangan adat dan budaya Lampung ini sesuai mengikuti
Titi Perattei Adat Lampung. “Jadi tidak
asal main comot,” pungkasnya.(TIM/KL)