Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Menilai Peserta

KATALAMPUNG.COM – Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Lampung Wilayah 2 Dr. Robi Cahyadi mengatakan usai pengumuman peserta yang lulus tes CAT dan Psikologi, peserta akan mengikuti Tes Kesehatan Jiwa dan Fisik serta wawancara. Demi menghasilkan peserta yang terbaik, pihaknya mengajak masyarakat Lampung untuk memberi masukan perihal peserta yang lolos seleksi.


Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Menilai Peserta


“30 Juli lalu, kami telah mengumumkan hasil peserta yang lulus tes CAT dan tes Psikologi. Gabungan nilai keduanya yaitu CAT 60% dan tes psikologi 40%. Ranking tertinggi diurutkan dan diambil berdasarkan 3X kebutuhan masing-masing kabupaten/ kota yang ada di provinsi Lampung,” kata Robi.

Dalam melaksanakan Tes CAT, pihaknya bekerjasama dengan SDM Bawaslu RI. Nilai langsung terlihat saat peserta selesai mengerjakan tes. “Nilai peserta CAT langsung diranking serta diumumkan selesai tes. Sehingga sangat transparan,” ujarnya.

“Untuk tes psikologi, timsel bekerjasama dengan Biro Psikologi Polda Lampung. Nilai tes psikologi langsung dikirim Polda ke Mabes Polri. Dari Mabes ke bawaslu RI dan kemudian Bawaslu RI mengirim nilai itu ke timsel. Artinya nilai tes psikologi sangat terjamin dan aman, karena ada 4 lembaga yang menyimpannya,” tambahnya.

Menurutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tes kesehatan fisik dan jiwa pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2018 di SPN kemiling dan RS Bayangkara oleh Polda Lampung.

Selanjutnya tanggal 3-5 Agustus peserta akan diuji dan diwawancarai oleh Timsel untuk mencari calon terbaik yang akan diajukan ke bawaslu RI.

Robi mengingatkan, akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menilai seleksi ini. Ia mengharapkan partisipasi masyarakat Lampung untuk memberi tanggapan, masukan,  informasi mengenai peserta yang lulus kepada timsel melalui email resmi  timsel, surat resmi atau pernyataan tertulis yang berformat dari Bawaslu RI.

“Bentuk partisipasi ini sebagai bahan masukan bagi timsel bila ada peserta yang lolos tahap tes bermasalah. Misal pernah dipidana, pengurus parpol, melakukan tindakan melawan hukum atau asusila. Menjadi bahan pertimbangan bagi timsel untuk cek dan ricek serta mengevalusi peserta yang dianggap tidak kredibel,” tutup Robi.(gsi)
Diberdayakan oleh Blogger.