Tuntut Seleksi Calon Kepala Pekon Diulang, Massa GMBI Pringsewu Gelar Aksi
Mereka menuntut Bupati
Pringsewu agar seleksi calon kepala pekon Padang Rejo Kecamatan Pagelaran
diulang kembali. Karena diduga ada indikasi kecurangan pada seleksi 13 juli
2018 lalu.
Ketua GMBI Wilter Lampung Ali
Mukhtamar Hamas selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mempertanyakan
mengenai seleksi pencalonan Kepala Pekon Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran.
Sebab, salah satu bakal calon Kakon Incumbent Tukiman yang tidak lulus seleksi.
"Tukiman merasa
dizholimi karena sebelumnya selama menjabat Kakon Padang Rejo yang sudah banyak
membangun pekon dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sehingganya, Tukiman mencalonkan kembali sebagai bakal calon Kepala Pekon. Tetapi
tim seleksi panitia tidak meloloskannya. Kami menduga Tim seleksi telah
menzholimi bapak Tukiman dalam berdemokrasi dalam pemilihan Kepala Pekon. Hal
ini tentu saja menghambat perkembangan Pekon Padang Rejo dengan tidak
meloloskannya," ujarnya.
Ia meminta kepada Bupati
Pringsewu agar seleksi calon kepala pekon Padang Rejo untuk diulang kembali.
"Karena diduga seleksi pada tanggai 13 Juli 2018 lalu ada indikasi
kecurangan," tegasnya.
Sementara menanggapi itu,
Wakil Bupati Pringsewu, Hi. Fauzi menerima para pengunjuk rasa. Ia mengatakan
tetap berpedoman mengikuti peraturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten
Pringsewu No.10 tahun 2015 tentang Tatacara pemilihan, pengangkatan, pelantikan
dan pemberhentian Kepala Pekon.
"Jadi, memang
peraturan yang berlaku jika lebih dari lima kita harus seleksi tertulis. Itu
pun harus berusia maksimal 60 sesuai perda yang berlakukan. Sebenarnya ada di
panitia pilkakonnya, pemda hanya mem-back up saja. Sehingga jika ada yang
berkepentingan tidak terima silakan untuk mengugat Perda,"
pungkasnya.(Nga)