Ketua LSM GIPAK Angkat Bicara Terkait Hearing Komisi III DPRD Lamtim Dengan Diskominfo

KATALAMPUNG.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Rini Mulyati angkat bicara terkait hearing Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan DisKominfo, Selasa (21/08/2018).


Ketua LSM GIPAK Angkat Bicara Terkait Hearing Komisi III DPRD Lamtim Dengan Diskominfo


Menurut Rini Mulyati pembahasan masalah Jurnalis Desa sebenarnya aneh jika dijadikan bahan hearing oleh Komisi III DPRD Lampung Timur. Ia menilai, sebelum anggaran itu disahkan, tentu melalui mekanisme dan proses yang panjang. 

"Mulai dari penyampaian KUA PPAS oleh SKPD kemudian pembahasan per komisi yang membidangi baru menuju sidang paripurna pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Artinya, seharusnya anggaran untuk jurnalis desa ini sudah melalui koreksi dan pembahasan oleh DPRD bersama lembaga eksekutif," kata Rini.

Lebih lanjut Rini mengatakan keheranannya jika persoalan ini baru muncul menjadi bahan hearing antara Komisi III DPRD dengan Dinas Kominfo Lamtim.

"Saya justru mempertanyakan siapa yang menyetujui anggaran ini untuk kemudian lolos ke dalam Program Dinas Kominfo? Bukankah sebelum program atau kegiatan itu di laksanakan, DPRD harusnya sudah lebih dulu mempertimbangkan apakah anggaran ini cukup efisien untuk dilaksanakan atau hanya bersifat mubazir," jelasnya.

Dalam kegiatan jurnalis desa ini pun merujuk pada keterangan anggota legislatif Lamtim bahwa terdapat 2 jurnalis desa di tiap desa sehingga total jumlah sampai 564 orang.

"Saya sebagai masyarakat Lampung Timur mempertanyakan darimana data ini didapatkan? Sebab setahu saya jurnalis desa yang ada di Lampung Timur tidak sampai pada angka itu, sehingga sangat lucu jika Tim Anggaran tidak tau kegunaan program tersebut apalagi ketika di sesuaikan dengan keterangan Kominfo bahwa anggaran tersebut di gunakan untuk menyewa ahli IT. Jadi bukankah ini sama saja dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya," terangnya.

Berdasarkan pengamatan dari para Anggota Legislatif Komisi III saat Hearing dengan Diskominfo, perihal penggunaan, serta realisasi anggaran pada Dinas Kominfo saat ini masih sangat jauh dari harapan, sementara Lembaga DPRD yang telah menyetujui usulan anggaran, dengan berbagai pertimbangan.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.