Kuasa Hukum Herman HN Berharap DKPP Berani Ambil Sikap Tegas
"Mudah mudahan DKPP bisa mmberikan sanksi. Karena Ketua Bawaslu Lampung,
Fatikhatul Khoiriyah telah diberikan sanksi sebanyak 2 kali teguran keras," kata Khadafi, Kamis (2/8) malam.
"Jadi, ketika ini terbukti, saya berharap DKPP tidak memberi teguran lagi, tetapi memecat dan apabila ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Lampung bisa diberi rekomendasi pidana agar mabes Polri bisa memproses secara hukum," tegasnya.
Ia menilai, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan dugaan pelanggaran pidana dengan telah membiarkan paslon nomor urut tiga (Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim) melakukan kejahatan pemilu.
"Itu sudah menjadi bagian dari kejahatan. Karena tidak ada satupun proses penanggkapan dilakukan oleh Panwas maupun Bawaslu melalui temuan di lapangan. Sebab, semua temuan itu laporan dari masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap DKPP dapat secara tegas memecat dan merekomendasi proses atas dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan.
"Ini pembelajaran buat seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia agar jangan bermain-main dengan uang rakyat. Masa dengan anggaran sekitar Rp 92 miliar, tetapi hasilnya terjorok se-Indonesia," harapnya.
"Saya juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar melakukan audit investigasi terhadap laporan pertanggung jawaban anggaran pilkada provinsi Lampung," pungkasnya. (ZN)