Polisi Ciduk Spesialis Jambret

KATALAMPUNG.COM - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Bandarlampung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan spesialis jambret, pada Minggu malam, 26 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Natar Lampung Selatan.


Polisi Ciduk Spesialis Jambret


‌Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyono.S.ik mengatakan pelaku yang merupakan target operasi (TO) petugas, tercatat sudah 17 kali melakukan aksi jambret di wilayah kota bandarlampung. Tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji itu sejak 7 bulan terakhir yaitu di wilayah Kemiling, Rajabasa, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan ZA. Pagar Alam. 

"Pada awalnya rekan tersangka sudah terlebih dahuku tertangkap oleh petugas pada 1 bulan yang lalu," ujar Harto.

Ia menjelaskan modus operandinya, tersangka berboncengan dengan sepada motor berkelilingan mencari sasaran. 

"Biasanya sasaran mereka adalah wanita yang mengendarai motor metic yang meletakan barang seperti HP di dasboard depan motor. Setelah didapat target sasaran peran pelaku mengikuti dan merampas paksa barang milik korban dan apabila korban melawan pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dengan menendang sepeda motor korban sehingga terjatuh," katanya.

Harto menambahkan, uang hasil penjualan barang milik korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Sementara ini, identitas korban yaitu SS berusia 24 tahun yang berasal dari Natar Lampung Selatan. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit sepeda motor.

Pasal yang dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.