Polsek Labuhan Maringgai Amankan Seorang Remaja

KATALAMPUNG.COM - Team Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai mengamankan seorang  remaja yang diduga merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor.


Polres Labuhan Maringgai Amankan Seorang Remaja


Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Kadengan pada Selasa (28/8), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut saat pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018.

Tersangka EP (19), Nelayan Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur bersama seorang temannya RZ yang masih buron melakukan pencurian dengan menggunakan kunci Letter T.

Aksi Kejahatan ini menimpa Ali (43), warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai. Dimana kedua Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban dengan Merk Yamaha Vega ZR warna hitam.

“Motor milik korban yang pada saat itu kunci kontaknya masih menempel di motor dan terparkir di depan rumah pelapor. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kompol Kadengan.

Selain tersangka diamankan juga, 1 lembar STNK, 1 buah Buku BPKB Sepeda Motor Yamaha Vega ZR, (satu) set Body Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan 2(dua) buah kunci letter T.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.