Polsek Labuhan Maringgai Amankan Seorang Remaja
Kapolres Lampung Timur AKBP
Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Kadengan pada Selasa (28/8), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian kendaraan
bermotor tersebut saat pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018.
Tersangka EP (19), Nelayan
Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur bersama
seorang temannya RZ yang masih buron melakukan pencurian dengan menggunakan
kunci Letter T.
Aksi Kejahatan ini menimpa
Ali (43), warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai. Dimana kedua
Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban dengan Merk Yamaha Vega
ZR warna hitam.
“Motor milik korban yang
pada saat itu kunci kontaknya masih menempel di motor dan terparkir di depan
rumah pelapor. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Desa Tanjung Aji
Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kompol Kadengan.
Selain tersangka diamankan
juga, 1 lembar STNK, 1 buah Buku BPKB Sepeda Motor Yamaha Vega ZR, (satu) set
Body Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan 2(dua) buah kunci letter T.(jhoni)