Spesialis Congkel Rumah Diamankan Polisi

KATALAMPUNG.COM - Team Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung, Polsek Mataram baru, Tekab Polres Lampung Timur dan Unit Jatanras Polda Lampung mengamankan seorang warga Jabung yang diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.


Spesialis Congkel Rumah Diamankan Polisi


Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.IK, Rabu (29/8/2018), melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Alaidin, SH, S.IK menerangkan bahwa inisial pelaku adalah MA (40), warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Merk Honda Vario Tekno warna merah No POL BE 2769 NK milik Murtiasih Miasih (33), warga Pasir Sakti.

“Aksi kejahatan, diduga dilakukan pelaku pada hari Rabu (15/8) dini hari. Dengan cara merusak pintu rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor milik korban,” ujar AKP Alaidin.

Menurutnya, aparat kepolisian yang melakukan proses penyelidikan berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku di rumah berikut barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Tekno warna Merah No Pol BE 4281 NK dan 1 (satu) bilah pisau jenis garpu bergagang coklat dan bersarung warna coklat.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.