DPT Kecamatan Sukadana Dinilai Kacau dan Amburadul
Temuan Daftar Pemilih
Tetap yang diduga bermasalah setidaknya ada 19 desa. Meliputi pemilih ganda,
meninggal dunia, bukan pemilih setempat/pemilih tidak sesuai tempat tinggal.
Padahal, DPT itu baru
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur beberapa
waktu yang lalu.
Rincian data bermasalah
itu terdiri dari data pemilih ganda 266 orang yang diindikasikan merupakan pemilih
ganda, 4 orang meninggal, 29 orang merupakan bukan pemilih setempat, 3 orang
merupakan pemilih pindah domisili, serta terdapat 5 dusun, 3 dusun, dan 2 dusun
dijadikan dalam satu TPS yang berada di desa Sukadana Jaya yang berjumlah 779
pemilih.
"Data bermasalah ini
kami temukan dari hasil pencermatan by
name by address terhadap DPT yang sudah diumumkan," jelas Koordinator
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Sukadana, Arif
Setiawan pada katalampung.com, Rabu
(29/08/2018).
Tak berhenti disini, atas
hasil pencermatan, ditemukan data pemilih bermasalah. Dengan adanya temuan
tersebut Panwaslu Kecamatan Sukadana melakukan rekomendasi perbaikan kepada PPK
dan PPS Kecamatan Sukadana.
"Saya sudah melakukan
rekomendasi perbaikan kepada PPK Kecamatan Sukadana agar segera menegur PPS dan memerintahkan PPS untuk
segera memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa masing-masing. Terutama
yang masih terdapat Pemilih Ganda, Pemilih Meninggal Dunia, Pemilih Pindah
domisili dan Pemilih di luar Pemilih TPS setempat," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadana Purnama Hidayah.
Ia menekankan, pihaknya menginstruksikan
kepada PPS dan PPK Kecamatan Sukadana untuk segera melaksanakan rekomendasi
yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sukadana.
"Tahapan ini termasuk
fokus pengawasan kami karena menjadi penentu pelaksanaan Pemilu," imbuhnya.
Hal ini, kata Purnama,
merujuk kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu nomor 21 tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.
Panwaslucam Sukadana juga
akan mengawal terus untuk memastikan agar diperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT)
yang valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif.(jhoni)