Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

KATALAMPUNG.COM - Team Opsnal Subdit I Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini bermula dari Senin (13/8) sekira jam 06.00 WIB Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat ada pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan Hayam Wuruk Gg. Darul Ansor Kel. Kebon Jahe Kec. TKT Balam. 



Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika


Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di tangkap tersangka Suharyanto.

Kemudian dilakukan penggeledahan tehadap tersangka ditemukan barang bukti 2 (dua) bundel plastic klip sabu, 2 (dua) buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah timbangan digital barang tersebut didapat dari Suhirman.

Setelah itu dilakukan pengembangan, sekitar jam 06.30 melakukan penangkapan terhadap Suhirman di Jalan Hayam Wuruk Gg. Karya Bakti Kel. Kebon Jahe Kec. TKT Balam.

Setelah dilakukan penggeledahan tehadap ketiga tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket sabu ukuran kecil dengan berat keseluruhan 6,5 (enam koma lima) gram. Berdasarkan keterangan tersangka sabu didapatkan dari Deni (DPO).

Pada saat dilakukan penangkapan, Suhirman melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki kiri tersangka.   

Dari hasil operasi ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bundel plastic klip sabu, 2 (dua) buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah timbangan digital milik tersangka.

Ditambah dengan 1 (satu) paket sabu ukuran sedang, 2 (dua) paket sabu ukuran kecil dengan berat keseluruhan 6,5 (enam koma lima) gram 1 (satu) perangkat alat hisap sabu.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.