200 Warga Sukaratu Pagelaran Diperiksa Kejaksaan Negeri Pringsewu

KATALAMPUNG.COM - Sekitar 200 warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait adanya indikasi penyelewengan Dana Desa tahun 2017.


200 Warga Sukaratu Pagelaran Diperiksa Kejaksaan Negeri Pringsewu


Masyarakat datang berkumpul di aula Pekon setempat sejak pukul 08.00 WIB. 
Salah satu warga yang diwawancarai sebelum datangnya tim penyelidik dari Kajari Pringsewu mengatakan tidak tahu menahu soal undangan yang disampaikan secara lisan oleh Aparatur Pekon setempat.

Salah satunya adalah Sukirman, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tidak mengetahui bahwa Ia beserta masyarakat lainnya yang datang untuk diperiksa oleh tim Kajari Pringsewu.

"Tadinya saya tidak mau berangkat, karena tidak ada undangan resmi. Tapi Linmas yang menyampaikan ke saya," ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan katalampung.com dalam kurun waktu selama hampir 2 jam kemudian, barulah tim dari Kajari Pringsewu datang dan langsung menjelaskan kedatangannya ke Pekon Sukaratu dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan di pekon tersebut.

Antara lain ibu-ibu PKK, Pengrajin, Pemuda (Karang Taruna) dan lainnya. Mereka yang datang dipanggil satu-persatu ke depan untuk diperiksa oleh tim tersebut dengan mengisi kuisioner. 

Sementara itu, Kepala Pekon Sukaratu, Ashari yang juga ada di kantor Pekon setempat saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa masyarakat yang datang diperiksa terkait Dana Pemberdayaan 2017.

"Ini dalam rangka pemeriksaan dari kejaksaan Pringsewu. Tentang Dana Pemberdayaan tahun 2017. Makanya supaya lebih luwes masyarakat saya hadirkan disini. Masyarakat yang menerima bantuan dana. Jadi kita bukan buat-buat atau nggak dikerjain. Jadi asli masyarakatnya ada," tukasnya.

Sementara itu perwakilan dari tim Kajari Pringsewu yang datang melakukan pemeriksaan tidak bisa memberikan keterangan resmi sebab statement hanya bisa dikeluarkan secara satu pintu oleh Kasat Intel Kajari, Bayu Wibianto. Saat ini kebetulan yang bersangkutan sedang dinas luar (DL) sehingga kontak WhatsApp-nya tidak bisa dihubungi. 

Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kajari Pringsewu terhadap Kepala Pekon Sukaratu terkait adanya indikasi penyelewengan Dana Desa tahun 2017 di pekon setempat. 

Hal ini mencuat atas adanya laporan dari masyarakat Sukaratu. Indikasinya dari kegiatan yang dilaporkan adalah pemberdayaan masyarakat serta item-item pembangunan infrastruktur. (Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.