Bawaslu Bandar Lampung Beri Pembekalan Mahasiswa Magang
KATALAMPUNG.COM - Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan pembekalan
informasi terkait tugas dan wewenang Bawaslu kepada mahasiswa magang dari
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung serta siswa magang dari SMKN 8 Bandar
Lampung di Aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung (28/9).
Pada kesempatan itu,
Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, Gistiawan mengajak mahasiswa dan siswa
tersebut untuk bersama-sama berperan aktif melakukan pengawasan pemilu dari
ruang lingkup yang paling terkecil terlebih dahulu yaitu keluarga dan lingkungan
pertemanan demi menyukseskan gelaran demokrasi 5 tahunan ini.
“Poinnya adalah agar
mahasiswa magang turut serta dalam pengawasan Pemilu di lingkungnya
masing-masing. Apalagi saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2019,” ujar
Gistiawan yang juga sebagai Koordiv Sengketa ini.
Selain dalam hal tugas dan
wewenang, mahasiswa dan siswa magang tersebut diharapkan juga turut peka dalam
hal dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Hal ini disampaikan oleh
Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno
Sanyoto.
“Harapannya ketika
mahasiswa dan siswa magang sudah mengerti tugas dan wewenang Bawaslu, mereka
juga peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Bukan
tidak mungkin dari mereka ini nantinya Bawaslu akan membuat semacam gerakan
sosial bagi mahasiswa atau siswa untuk turut serta mengawasi di ruang
lingkupnya masing-masing. Semacam agent
of Bawaslu yang fokus dalam menyosialisasikan dan mengawasi
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tambah Yahnu.(***)