Bawaslu Bandar Lampung Beri Pembekalan Mahasiswa Magang


KATALAMPUNG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan pembekalan informasi terkait tugas dan wewenang Bawaslu kepada mahasiswa magang dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung serta siswa magang dari SMKN 8 Bandar Lampung di Aula Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung (28/9).


Bawaslu Bandar Lampung Beri Pembekalan Mahasiswa Magang


Pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, Gistiawan mengajak mahasiswa dan siswa tersebut untuk bersama-sama berperan aktif melakukan pengawasan pemilu dari ruang lingkup yang paling terkecil terlebih dahulu yaitu keluarga dan lingkungan pertemanan demi menyukseskan gelaran demokrasi 5 tahunan ini.

“Poinnya adalah agar mahasiswa magang turut serta dalam pengawasan Pemilu di lingkungnya masing-masing. Apalagi saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2019,” ujar Gistiawan yang juga sebagai Koordiv Sengketa ini.

Selain dalam hal tugas dan wewenang, mahasiswa dan siswa magang tersebut diharapkan juga turut peka dalam hal dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto.

“Harapannya ketika mahasiswa dan siswa magang sudah mengerti tugas dan wewenang Bawaslu, mereka juga peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Bukan tidak mungkin dari mereka ini nantinya Bawaslu akan membuat semacam gerakan sosial bagi mahasiswa atau siswa untuk turut serta mengawasi di ruang lingkupnya masing-masing. Semacam agent of Bawaslu yang fokus dalam menyosialisasikan dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tambah Yahnu.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.