Majelis Hakim Periksa 6 Saksi Kasus Teror Bom Transmart Lampung

KATALAMPUNG.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri 1 A Tanjung Karang memeriksa 6 saksi kasus Teror Bom di Transmart Lampung pada 15 Mei 2018 yang lalu. Keenam saksi yang dihadirkan antara lain Hendra, Roni, Rani, Ari dan Supri, Kelimanya adalah karyawan Transmart. Sementara saksi Leni, merupakan teman wanita terdakwa.


Majelis Hakim Periksa 6 Saksi Kasus Teror Bom Transmart Lampung


Menjawab pertanyaan Hakim, saksi Hendra dalam keterangannya mengatakan, pada awalnya dirinya tidak mengetahui isi dalam bungkusan tersebut.

“Awalnya saya tidak tahu apa-apa isi yang ada di dalam bungkusan itu. Hanya bentuk lakban saja. Ketika saya melihat bungkusan itu ada kabel kecil, saya melarikan diri ke bawah,” ujarnya saat digelar sidang di Ruangan Garuda, Kamis 20 September 2018.

Sedangkan saksi Roni, saat ditanya oleh Ketua Hakim Mansyur B mengatakan, ketika dirinya mengetahui keberadaan bungkusan tersebut, dia berinisiatif memegangnya. “Ketika barang itu saya pegang, habis itu saya letakkan kembali di tempat semula. Karena saya disuruh oleh suveryor saya jangan dipegang barang itu dan jangan dibawa kemana-mana. Setelah saya letakan lagi barang itu beberapa menit kemudian datanglah petugas Kepolisian, kemudian mengambil dan membawa barang itu ke bawah."

"Saat saya bersih-bersih dan masuk ke dalam toilet untuk membersihkan toilet, saya melihat ada bungkusan itu. Habis itu saya melapor ke saudara Hendra," terangnya.

Saksi Rani saat ditanya oleh penggugat tentang adanya benda berlakban yang tergeletak di toilet mengatakan, dirinya mengetahui bungkusan itu dari saksi Roni. “Saya dikasih tahu dari saudara Roni bahwa ada bungkusan lakban di dalam toilet. Habis itu ada petugas dari Kepolisian membawa barang itu ke bawah.”

Saksi Ari yang bertugas sebagai Security Transmart menyampaikan, ketika dirinya mendapatkan laporan, ia langsung bergegas menuju lokasi. Setibanya di lokasi, ia melihat ada bungkusan berlakban kecil seperti kotak HP.

“Ada kebel kecilnya, habis itu saya melapor ke pimpinan saya yaitu bapak Maulana. Lalu pak Maulana memberi instruksi kepada saya untuk mengamankan barang itu dan jangan sampai ada orang yang menyentuh barang yang berada di lokasi itu," jelas Ari.

Menurutnya, tidak lama kemudian, petugas Kepolisian Bhabinkamtibmas datang menuju tergeletaknya benda tersebut. Petugas Kepolisan itu membawa barang tersebut ke bawah.

 “Setelah saya mendapat laporan itu saya merasa takut dan gelisah di lokasi itu. Setelah itu tim kami mengevakuasi pengunjung yang berada di lantai 3 itu. Ketika saya ditanya oleh pengunjung saya bilang tidak ada kejadian apa-apa karena untuk menghindari kepanikan pengunjung tersebut," ucap saksi Supri selaku Satpam Transmart.

Baca Juga: Pelaku Teror Bom Transmart Lampung dan Pacar Sepakat Nikah September 2018

“Setelah melihat barang itu kami menaruh barang tersebut di dalam gudang. Setelah 45 menit tim gegana mengambil barang tersebut,” tambahnya.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.