Pelaku Teror Bom Transmart Lampung dan Pacar Sepakat Nikah September 2018
"Sebulan sebelum
kejadian itu saya menanyakan tanggal dan bulan untuk melakukan pernikahan kami.
Kami telah sepakat buat nikah awal September 2018," jelas Leni dihadapan
Majelis Hakim saat digelar Sidang Kasus Teror Bom Transmart di Ruangan Garuda, Pengadilan
Negeri 1A Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis 20 September 2018.
Baca Juga: Majelis Hakim Periksa 6 Saksi Kasus Teror Bom Transmart Lampung
Baca Juga: Majelis Hakim Periksa 6 Saksi Kasus Teror Bom Transmart Lampung
Menurutnya, setelah
menyepakati rencana pernikahan mereka, terdakwa Bintang menyetujui pelaksanaan
pernikahan akan digelar di rumah saksi Leni.
Leni menceritakan, mereka
telah menjalin hubungan (berpacaran) sekitar lima tahun. Saat menerima kabar
terdakwa Bintang melakukan teror, Leni terkejut.
"Saat kejadian saya
memang sedang pulang kampung di Pesawaran. Sebelum saya pulang kampung saya
meninggalkan kunci kosan saya kepada Bintang atau terdakwa," jelas Leni.
“Kosan saya berada di Jl
Nusatara 6 Labuhanratu, Bandar Lampung. Saya tidak tahu bahwa terdakwa Bintang
merakit bom di kosan saya sehingga menjadi bom rakitan,” terangnya.(cholik)