Operasi Sikat 2018, Polresta Bandarlampung Amankan 32 Tersangka
Dalam keterangannya, Kapolresta
menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat tahun 2018 telah berhasil
menangkap 32 tersangka. Terdiri dari 12 orang tersangka pencurian dengan
pemberatan (curat), 10 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) serta
10 orang tersangka curanmor.
"Kemudian barang
bukti yang berhasil kita sita adalah 2 buah mobil, 6 tabung gas, 13 anak kunci
leter T yang biasa dipakai untuk curanmor, 4 buah laptop, 1 buah helm, 4 unit
motor, 4 unit hp, dan 3 unit LCD tv," jelas Murbani.
Ia menambahkan, dari
tersangka akan terus dikembangkan. Pengembangan itu akan dilanjutkan dengan
olah TKP. “Karena sekarang masih proses pemeriksaan,” katanya.
Menurutnya, kasus sementara
yang paling menonjol adalah curanmor kemudian curat.
“Untuk curas di wilayah Bandar
Lampung selama ini sudah mulai mengalami penurunan," tutupnya.(cholik)