Operasi Sikat 2018, Polresta Bandarlampung Amankan 32 Tersangka

KATALAMPUNG.COM - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik. M.Si memimpin pengungkapan kasus curanmor, curat dan curas besama jajaran polsek-polsek, di Mapolres setempat, Jumat 21 September 2018.


Operasi Sikat 2018, Polresta Bandarlampung Amankan 32 Tersangka


Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat tahun 2018 telah berhasil menangkap 32 tersangka. Terdiri dari 12 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), 10 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) serta 10 orang tersangka curanmor.

"Kemudian barang bukti yang berhasil kita sita adalah 2 buah mobil, 6 tabung gas, 13 anak kunci leter T yang biasa dipakai untuk curanmor, 4 buah laptop, 1 buah helm, 4 unit motor, 4 unit hp, dan 3 unit LCD tv," jelas Murbani.

Ia menambahkan, dari tersangka akan terus dikembangkan. Pengembangan itu akan dilanjutkan dengan olah TKP. “Karena sekarang masih proses pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, kasus sementara yang paling menonjol adalah curanmor kemudian curat.

“Untuk curas di wilayah Bandar Lampung selama ini sudah mulai mengalami penurunan," tutupnya.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.