Pejabat Fungsional Inspektorat Pringsewu Dilantik

KATALAMPUNG.COM – Tiga pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu dilantik oleh Inspektur Dr.dr.Hj.Endang Budiarti atas nama Bupati Kabupaten Pringsewu di aula kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu, di komplek perkantoran pemkab setempat, Jumat (31/9) petang.


Pejabat Fungsional Inspektorat Pringsewu Dilantik


Para pejabat yang dilantik, masing-masing Noviyanti Agustina, S.Pt., Cik Rodya Sari, S.E., M.M., dan Rahmat Marsuwan, S.E. kesemuanya sebagai Auditor Pertama.

Inspektur Dr.dr.Hj.Endang Budiarti dalam sambutannya berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik namun tetap dengan Standard Operating Procedure yang berlaku sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Menurut aturan yang ada, kata Inspektur Endang, dalam jabatan fungsional pegawai negeri sipil, perlu dibentuk pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat.

Dengan tujuan  untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan,  yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.(Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.