Pejabat Fungsional Inspektorat Pringsewu Dilantik
Para pejabat yang
dilantik, masing-masing Noviyanti Agustina, S.Pt., Cik Rodya Sari, S.E., M.M.,
dan Rahmat Marsuwan, S.E. kesemuanya sebagai Auditor Pertama.
Inspektur Dr.dr.Hj.Endang
Budiarti dalam sambutannya berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat
melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik namun tetap dengan Standard Operating Procedure yang
berlaku sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan di lingkup
Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Menurut aturan yang ada,
kata Inspektur Endang, dalam jabatan fungsional pegawai negeri sipil, perlu
dibentuk pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat.
Dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan
instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat
kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh pegawai negeri sipil
dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.(Nga)