Program Kotaku Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

KATALAMPUNG.COM - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. mengharapkan dengan adanya program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Program Kotaku Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Harapan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan audiensi LKM dari Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan serta Pekon Jatiagung di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu, Jumat (7/9).

Kunjungan tersebut didampingi Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, beserta para lurah dan pekon penerima program Kotaku. Penetapan wilayah kumuh ini sendiri berdasarkan SK Bupati Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi juga meminta para LKM dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait program Kotaku serta mekanismenya.

"Saya tidak ingin  program Kotaku ini dikerjakan pihak ketiga. Diharapkan output dari program ini lebih banyak dan maksimal," harapnya.

Terkait program Kotaku dimana dana yang dikucurkan mencapai Rp.4 milyar yang terbagi menjadi beberapa item, Wabup mengatakan Pemkab Pringsewu tentunya menerima ide dan masukkan dari masyarakat, yang kesemuanya adalah dalam rangka menuju perbaikan.

Untuk diketahui, program Kotaku di Pringsewu, seperti  disampaikan oleh lurah masing-masing, di Kelurahan Pringsewu Timur berada di 3 RT dengan luas 4,633 hektar, kemudian Pringsewu Barat di Lingkungan l (RT 1,2,3 dan lV) dan Lingkungan ll (RT 5), dengan kegiatan rabat beton, motor roda tiga (2 buah), kemudian Pringsewu Utara di Lingkungan ll (RT  1,2,3 dan 4), Lingkungan V (RT 7), dan Lingkungan l (RT 6), dengan kegiatan rabat beton, motor roda tiga (2 buah), dan drainase, kemudian Pekon Jatiagung di RT 3 dan 4 pada RW II dan III dengan luas wilayah kumuh 2,5 hektar, dengan kegiatan pembuatan drainase dan sumur bor.

Untuk diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 % akses universal air minum, 0 % permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak.

Arah kebijakan ini adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan berbasis komunitas. Program Kotaku berkolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. (Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.