Safe Food Indonesia Kenalkan Sistem Keamanan Pangan


KATALAMPUNG.COM - Talkshow dalam rangka Penggukuhan sekaligus Launching Safe Food Indonesia (SFI), memperkenalkan Sistem Keamanan Pangan. Acara ini menghadirkan Chef Entrepreneur Kuliner Adi Data, di Meeting Room Krakatoa Citihub Hotel, Minggu, 30 september 2018.


Safe Food Indonesia Kenalkan Sistem Keamanan Pangan


Ketua Safe Food Indonesia Dian Eka Darma Wahyuni mengatakan, tujuan dari kegiatan agar SFI menjadi wadah untuk UMKM terutama dibidang kuliner, agar mereka mengerti tentang sistem kemanan pangan. Angota-anggota komunitas juga diharapkan bisa memberdayakan masyarakat di bidang-bidang kuliner.

"Untuk kedepannya kita akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk member kami supaya mereka mengerti sistem kemanan pangan dan member-member kami ini bisa memberdayakan masyarakat lagi agar mendapatkan lapangan pekerjaan," jelas Dian.

Dalam bentuk masalah pengawasan, pihaknya melibatkan dinas terkait. “Jadi peran serta kami disini hanya memfasilitasi karena hak dan wewenangnya itu tetap di Dinas Kesehatan dan BPOM,” katanya.

Sebagai narasumber Chef Adi Data menjelaskan, untuk standarisasi para pengusaha kuliner sudah saatnya mengerti tentang keamanan pangan. Sebab standar tersebut telah ditetapkan oleh pemerintahan.

"Kemudian harapan ke depannya buat teman-teman yang sudah mengerti standarisasi pangan yang baik, bisa mengembangkan usahanya agar lebih baik lagi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," papar chef Andi Data.

Lanjutnya, untuk mengolah makanan yang baik itu harus diawali dengan baik dan benar, terlebih buat pengusaha-pengusaha kuliner.

“Jadi kami disini ingin membantu dalam memproses makanan yang baik untuk proses jumlah yang besar supaya makanan itu aman untuk di makan. Karena memproses makanan dengan jumlah yang sedikit dan besar tentu ada perbedaannya," ucapnya

Sementara itu, Dra. Asnah Tarigan., Apt., M.Kes. sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menyampaikan, pihaknya menyambut baik komunitas-komunitas seperti ini. Apalagi berbagi hal yang positif seperti membuat atau memproduksi pangan yang aman bagi masyarakat.

"Sebelum mereka memasarkan marketnya, pada waktu mereka mendaftarkan makanannya itu kita sudah melakukan pengawasan mulai dari bahan bakunya, bagaimana memproduksi, dan bagaimana juga dia harus membuat lebel yang benar yang tidak menyesatkan masyarakat," kata Asnah.

Ia menambahkan, langkat-langkah perizinan, bagi pemilik harus memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Jika sudah mendapatkan penyuluhan berarti yang bersangkutan sudah mengetahui bagaimana mengemas, membuat, jenis-jenis bahan baku, bahan tambahan, dan izin legalitas.

"Jadi, pemilik dan penanggung jawabnya harus sudah ada sertifikat," tutupnya.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.