Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
![]() |
Ilustrasi |
Dalam beberapa waktu
terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian
dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara AS dan Tiongkok dan
normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa. Ketidakpastian ini telah
meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging
markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan
eksternal.
OJK mendukung penuh upaya
pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global
terhadap perekonomian domestik, antara lain penjadwalan ulang proyek
infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar
(B20), dan peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi.
Di tengah dinamika di
pasar keuangan global, pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih
relatif stabil. Per 21 September 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0% secara mtd dengan investor non residen mencatatkan net sell sebesar Rp2,5 triliun. Secara
ytd, IHSG terkoreksi sebesar 6,3% dengan investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp52,7 triliun.
Di pasar Surat Berharga
Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat
masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bps mtd. Peningkatan yield ini
terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Sampai dengan
21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat net buy sebesar Rp4,4 triliun.
Sementara itu, kinerja
intermediasi sektor jasa keuangan pada Agustus 2018 secara umum masih bergerak
positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar
12,12% yoy dan 5,82% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (11,34% dan
5,53%).
Dari sisi penghimpunan
dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88% yoy. Premi
asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing
mencatat sebesar Rp114,8 triliun dan Rp49,3 triliun.
Sementara di pasar modal,
pada periode Januari sampai dengan 21 September 2018, penghimpunan dana oleh
korporasi telah mencapai Rp130 triliun, dengan emiten baru sebesar 39
perusahaan, dan total dana kelolaan investasi sebesar Rp740,69 triliun,
meningkat 7,58% dibandingkan akhir tahun 2017.
Di tengah berlanjutnya
volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan
masih terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,74%,
sedangkan rasio Non-Performing Financing
(NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,11%.
Sementara itu, permodalan
lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per
Agustus 2018 tercatat sebesar 23,01%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa
masing-masing sebesar 309% dan 434%.
Dinamika di pasar keuangan
diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor
jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap
dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Beberapa faktor risiko
yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan
likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.
OJK akan mengambil
langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa
keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.(ojk/sp)