Belajar Kelola BUMDes, APDESI Pringsewu Ikuti Bimtek di Desa Ponggok Jawa Tengah


KATALAMPUNG.COM – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimtek yang dijadwalkan selama lima hari, dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2018 ke Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.


Belajar Kelola BUMDes, APDESI Pringsewu Ikuti Bimtek di Desa Ponggok Jawa Tengah


108 peserta Bimtek yang terdiri dari 54 Kepala Pekon dan 54 Aparatur Pekon dari 6 kecamatan di Kabupaten Pringsewu ini terlihat tampak antusias untuk belajar mengenai pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) M. Ridwan mengungkapkan, peserta Bimtek saat ini adalah untuk belajar terkait pengelolaan BUMdes sesuai dengan kebutuhan, potensi. Peserta dari setiap pekon yang mewakili pekonnya akan mengedukasi apa yang menjadi potensi dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Desa Ponggok.

“Tujuan Bimtek ke desa Ponggok untuk memunculkan kreatifitas untuk pengelolaan BUMdes di Pekon serta bisa berinovatif setalah pulang dari Ponggok,” ujarnya.

Menurutnya ada banyak manfaat yang bisa diambil dari desa Ponggok yang bisa disesuaikan dengan pontensi pekon dikabupaten pringsewu.

“Desa Ponggok adalah tujuan pertama untuk seluruh perangkat pekon dan pengelola Bumdes, yang kami tahu desa Ponggok sudah sukses mengelola Bumdesnya, tentunya kami ingin belajar disana seperti apa pengelola Bumdes disana,” ujarnya, Minggu (28/10).

Ridwan juga menjelaskan pengembangan BUMdes sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 41 Tahun 2015 dan Bimtek ini juga sesuai dengan Anggaran pendapatan pekon tahun 2018 tentang peningkatan kapasitas kepala pekon, Sekertaris pekon dan pengurus BUMdes.

“Jadi keberangkatan ini sudah sesuai dengan Perbup dan anggaran belanja pekon tahun 2018 untuk peningkatan kapasitas aparatur pekon terkait pengelolaan BUMdes disetiap pekon masing-masing,” ungkapnya.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, BPMPD, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres Tanggamus dan tiga Lembaga Profesi Wartawan (PWI, AWPI, KWRI) Kabupaten Pringsewu. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.