Disdukcapil Lampung Timur Buka Posko Pengaduan Kendala Administrasi Pendaftaran CPNS


KATALAMPUNG.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur membuka posko pengaduan bagi setiap masyarakat yang mengalami kendala data administrasi kependudukan pada saat melakukan pendaftaran penerimaan CPNS secara online. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Disdukcapil Lampung Timur Buka Posko Pengaduan Kendala Administrasi Pendaftaran CPNS


Mewakili Kadisdukcapil Lamtim Subandri, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lamtim Indra Gandi menjelaskan bahwa guna memberikan pelayanan yang baik dan maksimal terhadap masyarakat Lampung Timur, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Disdukcapil saat ini telah membuka posko pengaduan kendala administrasi.

"Dengan melakukan pelayanan secara langsung dengan membuat posko pengaduan bagi setiap masyarakat yang mengalami kendala data administrasi kependudukan yang tidak terbaca oleh server pada saat pendaftaran CPNS secara online, maka sebaiknya langsung datang ke posko pengaduan yang telah kami sediakan di kantor Disdukcapil Lamtim," terang Indra di ruang kerjanya belum lama ini.

Lanjutnya, Posko pengaduan ini dibuat sesuai dengan pengalaman pada tahun lalu, dimana waktu itu ada keluhan dari masyarakat terkait tidak terbacanya NIK KTP atau KK saat melakukan pendaftaran secara online.

“Belajar dari hal tersebut, dimana pada bulan lalu juga memang lagi ada pembukaan pendaftaran penerimaan CPNS, maka kita buatkan Posko Pengaduan untuk perbaikan NIK E-KTP dan KK bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengikuti pendaftaran secara online," ujarnya.

Selain karena adanya penerimaan CPNS tersebut, Posko Pengaduan ini merupakan salah satu Visi Pemkab Lamtim yang terus  mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sejak Posko Pengaduan ini di buka tiga minggu yang lalu, para Pegawai yang bertugas di Posko Pengaduan selalu melayani pengaduan dari masyarakat yang mau mengikuti pendaftaran penerimaan CPNS secara online.

"Hampir semua permasalahan yang disampaikan adalah terkait NIK KTP yang tidak terbaca oleh server. Rata-rata pengaduan yang kami terima setiap harinya lumayan banyak, antar 30 sampai 50 pengaduan setiap harinya yang dilayani," ucapnya.

Menurut Indra, ketidakcocokan NIK itu bisa terjadi karena pada saat adanya pengurusan perubahan pada KK yang dilakukan masyarakat. Contohnya, masyarakat melakukan peruban KK karena adanya penambahan anggota keluarga atau alasan yang lain.

Saat adanya perubahan yang dilakukan pada KK tersebut, maka tentu NIK KK yang baru akan berubah, sementara NIK KTP yang ada tidak diubah. Karena adanya perubahan KK dan tidak dibarengi dengan KTP, maka secara otomatis tidak online lagi, maka hal seperti itu yang harus dikonsolidasikan di posko pengaduan yang telah dibuat.

"Maka dalam hal ini kami menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kendala adminitrasi kependudukan agar datang langsung ke Posko Pengaduan yang kami sediakan di Kantor Disdukcapil Lamtim," ungkapnya.

Selain membuat posko pengaduan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga melakukan jemput bola pelayaan kependudukan bagi masyarakat yang ada di kecamatan dengan mengunakan Mobil Pelayanan Kependudukan.

"Kita langsung jemput bola ke kecamatan, di sana kita melayani masyarakat dalam pembuatan Akta, Kartu Keluarga dan pembuatan Suket. Contohnya, minggu lalu kita lakukan pelayanan langsung di kecamatan Waway Karya. Pada saat itu kita melayani masyarakat, dengan menerbitkan KK sebanyak 139, Akta sebanyak 146 dan Suket sebanyak 49," kata Indra.

Ia mengakui bahwa pihaknya masih banyak kendala yang ditemukan pada saat dilakukan pelayanan langsung  kepada masyarakat yakni diantaranya jaringan koneksi antara pusat dan daerah sering terganggu, padahal sedangkan pelayanannya bersifat online.

Untuk diketahui, secara keseluruhan masyarakat Lampung Timur yang wajib KTP ada sebanyak 939.050. Yang telah melakukan perekaman sampai akhir bulan September 2018 sudah sebanyak 725.050 orang, dan yang sudah cetak KTP-el sebanyak 711.517.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.