Dua Personel Satpol PP Pemkab Pringsewu Ikuti Diklat PPNS


KATALAMPUNG.COM -  Dua personel  Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reskrim Polri di Mega Mendung, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat.


Dua Personel Satpol PP Pemkab Pringsewu Ikuti Diklat PPNS


Kedua personel tersebut, masing-masing Muhammad Ikhwan, S.I.Kom. dan Erdian, S.Sos., akan digembleng selama 45 hari kedepan, dari 2 Oktober hingga 15 November 2018.

Menurut salah satu personel Satpol PP Pemkab Pringsewu, Muhammad Ikhwan, S.I.Kom., yang dihubungi melalui telepon mengatakan, dirinya bersama rekannya sesama dari Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu mendapat tugas dari instansinya, untuk mengikuti diklat tersebut dengan pola 300 jam.

Diklat tersebut, kata Ikhwan, sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah, sehingga harus dibekali ilmu tentang penyidikan tindak pidana ringan.

Hal ini penting untuk mendukung tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, sehingga  tindakan dan upaya untuk melaksanakannya dinilai sah di mata hukum. Mengikuti diklat tersebut, adalah syarat untuk dapat diangkat menjadi PPNS.

Terlebih keberadaan PPNS ini menjadi strategis dan sangat diperlukan,  guna melakukan penyidikan dan penindakan bilamana terjadi pelanggaran peraturan daerah. Dengan demikian, ia berharap nantinya berbagai peraturan daerah yang ada di Kabupaten Pringsewu betul-betul dapat ditegakkan berikut ancaman sanksinya bagi yang melanggar. (*/Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.