KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum di Lampung
Pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari
lembaga penegak hukum di Provinsi Lampung, antar lain dari Kepolisian,
Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Penyidik Polisi Militer Tentara Nasional
Indonesia (POM TNI).
Pelatihan bersama ini digelar selama lima hari, yakni 8-12 Oktober
2018. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para
penegak hukum dalam menangani perkara tindakan korupsi. Peningkatan yang ingin
dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga
penutupan.
"KPK selalu membutuhlan kolaborasi dengan segala pihak,
termasuk penegak hukum lain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan
kerja sama memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Basaria mengatakan, selain pengetahuan dan kemampuan yang
bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis
penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain para peserta, pelatihan bersama ini dihadiri oleh Sekretaris
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Fadil Zumhana, Kepala Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Ki Agus Ahmad Badaruddin, Kepala Badan Reserse Kriminal
Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Direktur Pembinaan
Penyidikan POM TNI Kolonel CPM Bambang Sumarsono, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi
Soepardi, dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidanf
Investigasi Iswan Elmi.
"Sejak tahun 2012 KPK secara bertahap telah melaksanakan
pelatihan bersama tingkat teknis di 24 provinsi dengan total jumlah peserta
3.960 peserta. Komposisinya adalah 1.533 Penuntut Umum, 1.704 Penyidik
Kepolisian, 235 Auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 313 Auditor dari Kantor
Perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 10 Pegawai
PPATK, 125 Penyidik POM TNI, dan 34 Oditur Militer," tutupnya.