MUI Lampung Minta Umat Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Bendera
Masyarakat diminta tetap menjaga suasana yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.
“Pertama kita harus mendahulukan asas praduga tak bersalah. Untuk menentukan apakah itu bendera HTI atau bendera Tauhid. Yang berhak menentukan adalah polisi,” kata Ketua MUI Lampung KH. Khoiruddiin Tahmid, Kamis (25/10/2018).
Kedua, kata Khoiruddin, MUI mengajak kepada masyarakat dan umat Islam untuk tenang, tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Sebab, hal itu justru nanti akan membuat konflik sesama umat Islam.
“Ketiga, menyerahkan sepenuhnya kepada polisi sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah ini. Umat jangan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
MUI Lampung menilai, kondisi Lampung sudah sangat kondusif, tenang dan tentram. Jangan sampai kasus yang terjadi di Garut, Jawa Barat berimbas ke Lampung.
“Kami mengajak suasana kondusif ini terus dijaga. Kita jaga Lampung ini sebaik-baiknya,” kata Khoiruddin. (*)