Positif, Anggur Murah di Pringsewu Mengandung Formalin
Atas perintah Wakil Bupati
Pringsewu Dr. Fauzi, Kadis Kesehatan Pringsewu Purhadi, Kasatpol PP Edi S.P.,
Kabag Humas dan Protokol Ibnu Harjianto, Kabid Perdagangan Untung Budiono,
Kapolres yang diwakili Kapolsek Gadingrejo serta para personel gabungan Satpol PP
dan Kepolisian Sektor Gadingrejo bersama tim kesehatan Puskesmas Wates, Ahad
(14/10) malam melakukan inspeksi
mendadak.
Inspeksi ini dilakukan
terhadap para pedagang anggur 'dadakan'
di sepanjang jalan protokol ibukota Kabupaten Pringsewu, mulai dari kawasan
Rest Area Km 37 Wates, hingga Tugu Gajah Bulukarto.
Hasil dari sidak, cukup
mengejutkan, karena berdasarkan sample yang diambil secara acak dari sejumlah pedagang, setelah dilakukan uji
lab, buah anggur yang rata-rata dijual pada kisaran Rp 35.000 - 40.000/kg tersebut positif mengandung formalin.
Berdasarkan pengakuan
salah seorang pedagang buah anggur di kawasan Rest Area Km 37, anggur-anggur
tersebut diimpor dari Tiongkok.
"Seluruhnya ada 600
peti," kata salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Kadis Kesehatan Pringsewu
Purhadi mengatakan, hasil dari uji lab pendahuluan ini, seterusnya akan
dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung.
Ia juga meminta para
pedagang untuk tidak menjual buah anggur berbahaya tersebut, sekaligus mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli
makanan dan buah-buahan.
"Jangan tergiur
dengan harga yang murah dan jauh di luar kewajaran," pesannya. (*/Nga)