Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Bahas Tujuh Raperda Perubahan
Acara yang digelar di
Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 16 Oktober 2018, dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif.
Hadir pada sidang tersebut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, serta Hendri
Nurhadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten
Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum,
Wan Ruslan, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, David
Ariswandy.
Adapun tujuh Raperda
Perubahan pada rapat tersebut adalah Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun
2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Lampung, Raperda tentang
Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Raperda tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten (RPIK), Raperda tentang Pembentukan BUMD, Raperda tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengelolaan Keuangan
Desa, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah.
Atas beberapa pandangan
yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut, Zaiful Bokhari memberikan
jawabannya salah satunya yakni pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan.
“Berkenaan dengan
penyertaan modal pada PT. Bank Lampung saran dan masukannya akan kami
perhatikan dimana penyertaan modal tersebut harus bisa mnendukung tumbuhnya Koperasi
dan UMKM, serta Industri Kreatif di Lampung Timur,” ujar Zaiful.
Sementara, dalam menjawab
pemandangan Fraksi Gerindra, Zaiful mengatakan terkait penyertaan modal pada
Bank Lampung akan tetap memperhatikan skala prioritas.
“Penyertaan modal tersebut
tidak boleh mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
Mengenai raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten tentu Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur menyusunnya dengan memperhatikan situasi dan kondisi
serta potensi yang dimiliki Kabupaten Lampung Timur,” kata Zaiful.
Mengakhiri penyampaian jawabannya,
Zaiful Bokhari berharap bahwa melalui proses komunikasi dan keterbukaan antara
lembaga legislatif dan eksekutif yang telah dijalin selama ini, maka strategi
dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan akan berjalan semakin baik. "Sehingga pada akhirnya akan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan
masyarakat Lampung Timur,” tutupnya.(***)