Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Bahas Tujuh Raperda Perubahan

KATALAMPUNG.COM - Rapat Paripurna TK I DPRD Kabupaten Lampung Timur mendengarkan jawaban Pemkab atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian tujuh Raperda. Jawaban Pemkab Lampung Timur disampaikan oleh Wakil Bupati Zaiful Bokhari dalam kapasitasnya mewakili Bupati.


Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Bahas Tujuh Raperda Perubahan


Acara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 16 Oktober 2018, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif.  

Hadir pada sidang tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, serta Hendri Nurhadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, David Ariswandy.

Adapun tujuh Raperda Perubahan pada rapat tersebut adalah Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Lampung, Raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Raperda tentang Pembentukan BUMD, Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Atas beberapa pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut, Zaiful Bokhari memberikan jawabannya salah satunya yakni pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Berkenaan dengan penyertaan modal pada PT. Bank Lampung saran dan masukannya akan kami perhatikan dimana penyertaan modal tersebut harus bisa mnendukung tumbuhnya Koperasi dan UMKM, serta Industri Kreatif di Lampung Timur,” ujar Zaiful.

Sementara, dalam menjawab pemandangan Fraksi Gerindra, Zaiful mengatakan terkait penyertaan modal pada Bank Lampung akan tetap memperhatikan skala prioritas.

“Penyertaan modal tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pembangunan di Kabupaten Lampung Timur. Mengenai raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten tentu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyusunnya dengan memperhatikan situasi dan kondisi serta potensi yang dimiliki Kabupaten Lampung Timur,” kata Zaiful.

Mengakhiri penyampaian jawabannya, Zaiful Bokhari berharap bahwa melalui proses komunikasi dan keterbukaan antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah dijalin selama ini, maka strategi dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan akan berjalan semakin baik. "Sehingga pada akhirnya akan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan masyarakat Lampung Timur,” tutupnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.