Zainudin Hasan Akui Terima Rp 1 Miliar dari ABN


KATALAMPUNG.COM - Bupati Lampung Selatan (nonaktif), Zainudin Hasan, tersangka kasus penerima suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Lampung Selatan mengakui pernah mendapatkan transfer uang sebesar Rp 1 Miliar dari Agus Bhakti Nugroho (ABN).


Zainudin Hasan Akui Terima Rp 1 Miliar dari ABN


Pernyataan itu disampaikan oleh Zainudin yang tampil menjadi saksi sidang tersangka Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu, (31/10/18).

Pengakuan Zainudin tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Hakim Anggota Syamsudin. Syamsudin menanyakan kepada Zainudin apakah dirinya pernah menerima uang dari ABN. 

Zainudin mengakui menerima tapi tidak pernah menghitung uang tersebut, cuma  yang tercatat adalah uang Rp1 miliar di rekening Mandiri miliknya.

“Ada yang masuk ATM Mandiri saya itu juga cuma Rp.1 miliar dan itu masih utuh,” paparnya.

Pada kesaksian lainnya, Bupati nonaktif Zainudin Hasan merasa tidak mengetahui asal uang yang selama ini diterima berasal dari rekanan terkait fee proyek. 

“Saya enggak tau, itu uang apa, dari mana, tapi saya akui terima uangnya juga,” kata dia.

Zainudin sendiri mengaku baru mengenal Gilang Ramadhan pada tahun 2018 saat bulan puasa.

"Saya gak tahu pembagian itu bahkan memberi dia (Gilang)," tandasnya.

Hakim ketua Mien Trisnawati sebagai ketua  Majelis hakim mengkomentari, “Tidak tau asal uang darimana, untuk apa, karena apa, tapi anda menerima enak benar ya!” cetus Ketua majelis.

“Apakah semua penerimaan uang itu melalui Agus Bhakti Nugroho (ABN)?” tanya majelis.

“Iya,” jawab Zainudin.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.