Bertemu Sekda Provinsi Lampung, Pengurus BWI Paparkan Peran Pengelolaan Wakaf
KATALAMPUNG.COM - Pengurus
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung 2018-2021 hari ini, Selasa (06/11),
Bertemu dengan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dikantor
Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Pengurus BWI yang hadir
diantaranya Ketua Ir. H. Firmansyah YA, MBA., MSc, Drs. H. Asnan Sabirin,
MM, Drs. H Adnan Nawawi, Drs. H. M. Baijuri Rasyid, M.Ag, Hj. Evi
Sofwati, Lc.,M.HI, dan Dian Eka Darma Wahyuni, A.Md, S.E
Selain itu didampingi
Kabid Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf Wasril Purnawan dan disambut oleh
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Hj. Ratna Dewi.
Dalam pertemuan dibahas
tentang latar belakang berdirinya Badan Wakaf Indonesia dan peran BWI sebagai
regulator sekaligus eksekutor pengelolaan aset wakaf di Provinsi Lampung.
Menurut Ketua BWI Provinsi
Lampung yang juga Rektor IBI Darmajaya Ir. H. Firmansyah YA, MBA., MSc Badan
Wakaf Indonesia terbentuk tahun 2008 tujuanya supaya pengelolaan wakaf
optimal.
Saat ini ada sekitar 5.000
hektar tanah wakaf yang terdaftar di Kemenag.
Banyak Aset wakaf belum memiliki legalitas formal dan belum produktif.
Untuk itu BWI hadir untuk
mengaktivasi aset-aset tersebut. Bahkan kalau diperlukan, BWI bisa mengganti
Nadzir sehingga pengelolaanya lebih baik.
“Tugas kami mengenalkan
Wakaf ke masyarakat, bayangkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, kalau
sosisalisasi dan pengelolaan maksimal akan menjadi maslahat untuk umat,”
paparnya.
Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan saat ini diperlukan sosialisasi dan edukasi
tentang Wakaf kepada masyarakat.
Hal ini karena masih
banyak masyarakat yang belum paham harus kemana menyalurkan wakafnya.
Pemerintah Provinsi
Lampung menyambut baik atas kepengurusan BWI yang baru. Dirinya berharap BWI
akan mengajak seluruh Pegawai Pemda berwakaf tunai.
“Semoga BWI tetap eksis di
Provinsi Lampung,” ucapnya.(rls)