Pentingnya Lembaga Keuangan Dalam Pengembangan Sektor Pariwisata
Badak Sumatera Salah Satu Fauna Di Taman Nasional Way Kambas. Sumber Foto: waykambas.org |
Namun, peran serta pariwisata
nasional ini tidak bisa dilepaskan pada peran serta perkembangan pariwisata di
daerah. Berkembangnya pariwisata di daerah-daerah akan menjadi daya dukung bagi
wisata nasional. Untuk itu peran serta Pemerintah Pusat yang didukung oleh
Pemerintah Daerah menjadi sangat penting.
Selain dukungan Pemerintah
Daerah, pengembangan sektor pariwisata juga harus didukung oleh lembaga
keuangan (bank dan non bank). Peran perbankan dan lembaga keuangan lainnya
sangat diperlukan untuk pengembangan sektor ini, baik dari sisi pembiayaan bagi
para pelaku usaha sektor pariwisata maupun dari sisi pemberian layanan
kebutuhan transaksi bagi semua pihak yang terlibat di dalam sektor pariwisata.
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK dan industri
jasa keuangan akan memfasilitasi kebutuhan pembiayaan di Industri Pariwisata,
seperti pembangunan infrastruktur daerah wisata dan penyediaan pembiayaan untuk
UMKM sektor pariwisata.
"OJK dan Industri
Jasa Keuangan siap mendorong kemajuan industri pariwisata dengan berbagai skema
pembiayaan baik dari perbankan, pasar modal dan nonbank," kata Wimboh
dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di
Yogyakarta pada akhir Agustus 2018.
“Pengembangan daerah
wisata membutuhkan sumber pembiayaan yang cukup besar, sehingga butuh dukungan
pembiayaan dari industri jasa keuangan. Penyediaan pembiayaan tidak hanya dari
perbankan melalui kredit ke sektor pariwisata, tetapi juga melalui instrumen pasar modal seperti Dana
Investasi Infrastruktur (DINFRA), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Blended
Finance dan Obligasi Daerah,” ujar Dr Usep Syaipudin selaku Ketua Pelaksana
Seminar dan FGD tentang Pariwisata Daerah kepada katalampung.com, Selasa, 6 November 2018.
Baca Juga: FEB Unila dan OJK Bahas Pengembangan Pariwisata Daerah
Menurutnya, OJK juga akan
meningkatkan peran investasi dari lembaga dana pensiun dan asuransi ke
instrumen pasar modal, penerbitan asuransi perjalanan wisata, pembiayaan untuk UMKM, melalui KUR Pariwisata
dan Platform Fintech Peer To Peer Lending Dan Equity Crowdfunding.
“OJK telah meluncurkan
Paket Kebijakan Agustus 2018 dalam rangka memberikan berbagai penyesuaian di
ketentuan OJK untuk mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor pariwisata ini,”
kata Usep.
Selain itu, OJK sudah
mengeluarkan dua ketentuan terkait kebijakan mendorong industri pariwisata,
yaitu POJK No.15/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) Bank untuk Mendorong Pertumbuhan
Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa (POJK BMPK), serta POJK
No.17/POJK.03/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan
Modal Inti Bank (Perubahan POJK Kegiatan Usaha).
Dua POJK tersebut
merupakan bagian dari Paket Kebijakan Agustus 2018 OJK bersama dua POJK dan
satu Surat Edaran OJK yang bertujuan mendorong pertumbuhan kredit sektor
prioritas yaitu sektor perumahan dan sektor pariwisata serta meningkatkan
devisa melalui penyediaan dana berorientasi ekspor.
Melalui peran serta
masing-masing inilah, kata Usep, pihaknya dari FEB Unila bekerjasama dengan OJK
Lampung akan menggelar Seminar dan FGD “Memperkuat
Perekonomian Nasional: Dukungan Lembaga Keuangan Dalam Pengembangan Pariwisata
Daerah” besok (Rabu, 7 November 2018) di Ruang Student Centre Kampus FEB Unila, Bandar Lampung.
Editor: Guntur Subing