Gubernur Ridho Teken MoU Layanan Samsat Online Nasional
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Samsat Online Nasional,
di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11/18).
Penandatanganan itu
disaksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama 24 Gubernur dan Diretur
Utama Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia.
Langkah tersebut merupakan
terobosan dalam mengoptimalkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak.
Dokumen itu menjadi kesepakatan sinergitas antara 24 Pemerintah Provinsi dan
pembina Samsat Nasional yakni Kakorlantas Polri Irjen Refdy Andry, Ditjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo
Slamet.
Kesepatakan ini untuk
pemberlakuan layanan e-Samsat di tiap provinsi. Lampung masuk tahap kedua
pemberlakukan layanan berbasis IT. Sehingga, wajib pajak dapat membayar pajak
menggunakan layanan Samsat Online Nasional (e-Samsat) yang sebelumnya manual
dan berpotensi praktek percaloan dan pungli.
"Terobosan ini
diharapkan dapat mengurangi dan menghidari kebocoran, sekaligus mempermudah
wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini
juga untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak
kendaraan bermotor," kata Gubernur Ridho usai penandatanganan MoU.
Saat memberi kata
sambutan, Kapolri Tito Karnavian, mengatakan ini merupakan tahap kedua dalam
pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi.
"Tahap pertama
dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi
dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia," ujar
Tito.
Menurut Tito, bila layanan
e-Samsat berjalan baik, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor
berjalan optimal. "Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan
dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan
pembangunan," ujar Tito.
Pada acara tersebut,
Menteri Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengapresiasi
Polri dan seluruh Gubernur yang menyukseskan layanan e-Samsat di tiap provinsi.
"Kami sangat
mengapresiasi atas terlaksananya acara besar dan nasional. Kami juga
mengucapkan terima kasih banyak kepada Polri dan Gubernur yang terlibat MoU
ini," ujar Heru.
Sedangkan Kakorlantas
Irjen, Refdy Andry, menyebutkan e-Samsat merupakan salah satu upaya Polri untuk
mempermudah layanan pembayaran pajak
kendaraan bermotor.
"Saat ini layanan
e-Samsatb terintegrasi dengan seluruh Samsat di seluruh Indonesia yang berpusat
di Mabes Polri. Kesempakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam
membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Refdy