Jelang Pemilu 2019, Komisi II DPR RI Soroti Soal e-KTP
Hal itu disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja di
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi
Lampung, Bandar Lampung, Jum’at, 2 November 2018.
“Kita sedang memasuki
tahun politik artinya bahwa banyak aspek yang terkait dengan kepemiluan, baik
dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu maupun dengan dukungan dari
pemerintah daerah,” ujar Herman.
Menurutnya, syarat mutlak
untuk memilih adalah memiliki KTP Elektronik (e-KTP). “Kalau tidak memiliki KTP
elektronik nanti tidak akan bisa memilih,” kata Dia.
Ia menambahkan, Pemerintah
Daerah harus mempersentasikan sejauh mana mendukung terhadap ketersedian KTP
elektronik dan perekamannya. Kemudian seberapa besar bisa diselesaikan.
“Kami juga sudah rapat
dengan Kementerian Dalam Negeri dan meminta untuk Dirjen Dukcapil beserta
dengan Dinas-Dinas Dukcapil seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan
aspek-aspek kesulitan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pemerintah/
Negara harus hadir jemput bola kepada masyarakat bukan kemudian masyarakat yang
diultimatum perihal e-KTP. “Ini yang kami pertanyakan tentang sarana dan
prasarana yang tersedia di dalam perekaman dan pembuatan KTP Elektronik,”
ucapnya.(cholik)