Tekan Pelanggaran, Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah Dapat Penyuluhan Hukum
KATALAMPUNG.COM - Prujurit
TNI dan PNS Kodim 0411/Lampung Tengah menerima Materi Penyuluhan Hukum dari
Kodam II/Sriwijaya Mayor Chk Ilyas bertempat di Aula Makodim 0411/Lampung
Tengah, Selasa (06/11).
Penyuluhan hukum merupakan
salah satu kegiatan terprogram dari pimpinan atas guna memberikan pembekalan
hukum kepada anggota militer dan PNS. Adapun materi yang disampaikan adalah “Meningkatkan Disiplin dan mentaati Hukum
Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran Di Satuan Kodim 0411/LT “.
Hadir dan mengikuti Penyuluhan
Hukum Pabung Lam Tim Mayor Kav Joko S,
Perwira Staf Kodim 0411/LT, Para Danramil Jajaran Kodim 0411/LT dan 125 orang
Anggota Militer dan Pns Kodim 0411/LT.
Dalam Sambutan Pembuka
Dandim 0411/LT, yang diwakili Pabung Lamtim Mayor Kav Joko Subroto,
menyampaikan, tujuan diadakannya penyuluhan ini dimaksudkan, agar seluruh
Prajurit maupun PNS memahami tentang hukum, sekaligus untuk mengurangi dan menekan
angka pelanggaran.
“Kepada seluruh Prajurit
dan PNS agar dapat mengikuti, menyimak dan memahami apa-apa yang akan
disampaikan oleh penyuluh, dengan kata lain Penyuluhan ini dimaksudkan untuk
menumbuhkan kesadaran Prajurit dan PNS dilingkungan Kodim 0411/LT untuk
menghindari KDRT agar terciptanya Rumah Tangga yang sakinah, mawaddah dan
warrahmah,“ katanya.(***)