Tekan Pelanggaran, Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah Dapat Penyuluhan Hukum


KATALAMPUNG.COM - Prujurit TNI dan PNS Kodim 0411/Lampung Tengah menerima Materi Penyuluhan Hukum dari Kodam II/Sriwijaya Mayor Chk Ilyas bertempat di Aula Makodim 0411/Lampung Tengah, Selasa (06/11).


Tekan Pelanggaran, Anggota Kodim 0411/Lampung Tengah Dapat Penyuluhan Hukum


Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan terprogram dari pimpinan atas guna memberikan pembekalan hukum kepada anggota militer dan PNS. Adapun materi yang disampaikan adalah “Meningkatkan Disiplin dan mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran Di Satuan Kodim 0411/LT “.

Hadir dan mengikuti Penyuluhan Hukum Pabung Lam Tim  Mayor Kav Joko S, Perwira Staf Kodim 0411/LT, Para Danramil Jajaran Kodim 0411/LT dan 125 orang Anggota Militer dan Pns  Kodim 0411/LT.

Dalam Sambutan Pembuka Dandim 0411/LT, yang diwakili Pabung Lamtim Mayor Kav Joko Subroto, menyampaikan, tujuan diadakannya penyuluhan ini dimaksudkan, agar seluruh Prajurit maupun PNS memahami tentang hukum, sekaligus untuk mengurangi dan menekan angka pelanggaran.

“Kepada seluruh Prajurit dan PNS agar dapat mengikuti, menyimak dan memahami apa-apa yang akan disampaikan oleh penyuluh, dengan kata lain Penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran Prajurit dan PNS dilingkungan Kodim 0411/LT untuk menghindari KDRT agar terciptanya Rumah Tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah,“ katanya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.