Panwascam Sukadana Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan DPT Pemilu 2019
KATALAMPUNG.COM - Panitia
pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Sukadana melaksanakan Rapat
Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan DPT dalam
pemilihan umum anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten serta Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Acara tersebut
dilaksanakan dibalai Desa Pasar Sukadana mulai tanggal 06-07 November 2018,
dengan peserta seluruh Panwaslu Desa Se-Kecamatan Sukadana. Selasa
(06/11/2018).
Ketua Panwaslucam Sukadana
Purnama Hidayah menyampaikan Rakor Pengawasan ini dilaksanakan sebagai upaya
memacu kinerja pengawasan agar ada kesepemahaman dalam melakukan pengawasan
pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan struktur panwaslucam sampai dengan
Panwaslu Desa.
“Panwaslu Desa ini
dibekali hal-hal tentang pengawasan pemutakhiran data yang bertujuan untuk
memberi pemahaman tentang pengawasan pemilihan umum, serta upaya memacu kinerja
pengawasan panwaslu desa agar ada kesepemahaman dalam melakukan pengawasan
serta melakukan pendampingan dan pengawasan tahapan coklit,” ujarnya.
Lebih lanjut ia
menyampaikan Panwaslucam sukadana akan terus soroti APK Liar pada
penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia juga menambahkan untuk Jajaran Panwaslu desa
harus jeli dan teliti. Hal itu disampaikannya untuk memastikan proses Kampanye
sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Selanjutnya Dalam rakor di
isi dengan tanya jawab tentang pelaksanaan penghitungan suara, pemenuhan hak
suara pemilu 2019, serta pengawasan kampanye pemilu 2019.
Hadir dalam acara tersebut
Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah dan Pimpinan
Panwaslucam Sukadana Purnama Hidayah, Arif Setiawan, Jiman Suwanto Edy, Kasek
Kecamatan Sukadana, Zainuri serta panwaslu Desa Se-Kecamatan Sukadana.(jhoni)