Panwascam Sukadana Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan DPT Pemilu 2019


KATALAMPUNG.COM - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Sukadana melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan DPT dalam pemilihan umum anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.


Panwascam Sukadana Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan DPT Pemilu 2019


Acara tersebut dilaksanakan dibalai Desa Pasar Sukadana mulai tanggal 06-07 November 2018, dengan peserta seluruh Panwaslu Desa Se-Kecamatan Sukadana. Selasa (06/11/2018).

Ketua Panwaslucam Sukadana Purnama Hidayah menyampaikan Rakor Pengawasan ini dilaksanakan sebagai upaya memacu kinerja pengawasan agar ada kesepemahaman dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan struktur panwaslucam sampai dengan Panwaslu Desa.

“Panwaslu Desa ini dibekali hal-hal tentang pengawasan pemutakhiran data yang bertujuan untuk memberi pemahaman tentang pengawasan pemilihan umum, serta upaya memacu kinerja pengawasan panwaslu desa agar ada kesepemahaman dalam melakukan pengawasan serta melakukan pendampingan dan pengawasan tahapan coklit,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan Panwaslucam sukadana akan terus soroti APK Liar pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia juga menambahkan untuk Jajaran Panwaslu desa harus jeli dan teliti. Hal itu disampaikannya untuk memastikan proses Kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Selanjutnya Dalam rakor di isi dengan tanya jawab tentang pelaksanaan penghitungan suara, pemenuhan hak suara pemilu 2019, serta pengawasan kampanye pemilu 2019.

Hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah dan Pimpinan Panwaslucam Sukadana Purnama Hidayah, Arif Setiawan, Jiman Suwanto Edy, Kasek Kecamatan Sukadana, Zainuri serta panwaslu Desa Se-Kecamatan Sukadana.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.