Tingkatkan Pemanfaatan Website dan Social Media, Petugas Admin OPD Pringsewu Ikuti Workshop


KATALAMPUNG.COM - Sebanyak 50 petugas admin website dan social media organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu mengikuti workshop pengelolaan dan pemanfaatan website dan social media.


Tingkatkan Pemanfaatan Website dan Social Media, Petugas Admin OPD Pringsewu Ikuti Workshop


Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi yang diwakili Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Zulfuad Zahari di Hotel Regency, Wates, Gadingrejo, Senin (5/11), menghadirkan narasumber Pimred SKH Radar Lampung Widi Sandika, S.Sos.

Menurut Kadis Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Pringsewu Kuddus Heryanto, S.Sos., M.M., dasar pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik, kemudian UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Inpres No.3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, juga Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, termasuk Peraturan Bupati Pringsewu No.38/2018 tentang Masterplan e-Government Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

"Melalui workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan website serta social media dalam rangka penyebarluasan hasil kegiatan dan hasil pembangunan dari Pemkab Pringsewu," ujarnya.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutan  yang dibacakan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Zulfuad Zahari mengatakan, pemerintah telah mendorong pemanfaatan media online, sebagai upaya untuk mengembangkan e-government, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No.3/2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government,  dimana setiap lembaga negara dapat membangun website, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.

"Dengan berlakunya UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan meningkatnya rasa hak untuk tahu atau right to know , publik berharap pemerintah sebagai pihak yang mendapat kepercayaan rakyat untuk mengelola negara, lebih terbuka dalam memberikan informasi," katanya.(*/Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.