Tingkatkan Pemanfaatan Website dan Social Media, Petugas Admin OPD Pringsewu Ikuti Workshop
KATALAMPUNG.COM - Sebanyak
50 petugas admin website dan social media organisasi perangkat daerah,
kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu mengikuti workshop pengelolaan
dan pemanfaatan website dan social media.
Kegiatan yang dibuka oleh
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi yang diwakili Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang
Kemasyarakatan dan SDM Drs.Zulfuad Zahari di Hotel Regency, Wates, Gadingrejo,
Senin (5/11), menghadirkan narasumber Pimred SKH Radar Lampung Widi Sandika,
S.Sos.
Menurut Kadis Komunikasi
dan lnformatika Kabupaten Pringsewu Kuddus Heryanto, S.Sos., M.M., dasar
pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah UU No.25/2009 tentang Pelayanan
Publik, kemudian UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta
Inpres No.3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan
e-Government, juga Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, termasuk Peraturan Bupati Pringsewu No.38/2018 tentang
Masterplan e-Government Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
"Melalui workshop
ini, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan website serta
social media dalam rangka penyebarluasan hasil kegiatan dan hasil pembangunan
dari Pemkab Pringsewu," ujarnya.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi
dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli
Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Zulfuad Zahari mengatakan,
pemerintah telah mendorong pemanfaatan media online, sebagai upaya untuk
mengembangkan e-government, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
berbasis elektronik.
Hal tersebut sebagaimana
diamanatkan dalam Instruksi Presiden No.3/2003 tentang kebijakan dan strategi
nasional pengembangan e-government,
dimana setiap lembaga negara dapat membangun website, guna meningkatkan
kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.
"Dengan berlakunya UU
No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan meningkatnya rasa hak
untuk tahu atau right to know ,
publik berharap pemerintah sebagai pihak yang mendapat kepercayaan rakyat untuk
mengelola negara, lebih terbuka dalam memberikan informasi," katanya.(*/Nga)