Daya Beli Petani di Lampung Turun, BPS Rilis Penurunan di Bidang Pangan dan Peternakan


KATALAMPUNG.COM - Daya beli petani di Lampung pada November 2018 mengalami penurunan. Hal ini terungkap dari data BPS Lampung, yang merangkum inflasi pada Nilai Tukar Petani (NTP) yang dirilis pada Senin (3/12).


Daya Beli Petani di Lampung Turun, BPS Rilis Penurunan di Bidang Pangan dan Peternakan


Berdasarkan salinan itu, dijelaskan bahwa NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Di mana, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani, khususnya di wilayah pedesaan.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum memaparkan, untuk masing-masing subsektor yang didata  berdasarkan persentase meliputi Padi dan Palawija (119,18), Holtikultura (93,81), Tanaman Perkebunan Rakyat (117,29), dan Perikanan Budidaya (95,88). Sedangkan NTP di Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,32

"Dari data acuan itu, bulan November 2018 subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,98 persen, tanaman hortikultura turun sebesar 1,68 persen, tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,28 persen, dan peternakan turun sebesar 0,86 persen. Sedangkan subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,40 persen,  perikanan budidaya naik 0,36 persen. Sedangkan, NTP provinsi Lampung secara globalnya turun 1,11 persen," katanya

Dari 33 provinsi, lanjut Irma sapaan akrab Kepala BPS Lampung, selama November 2018 ada 17 provinsi yang mengalami kenaikan NTP. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Lampung mengalami penurunan. Adapun kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Riau.

"Untuk pedesaan di Lampung bulan ini mengalami deflasi sebesar 0,01 persen, karena turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan kelompok yang lainnya mengalami kenaikan dari 0,16 hingga 0,68 persen," paparnya.(*)

Reporter: Cholik Dermawan
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.