Daya Beli Petani di Lampung Turun, BPS Rilis Penurunan di Bidang Pangan dan Peternakan
KATALAMPUNG.COM - Daya
beli petani di Lampung pada November 2018 mengalami penurunan. Hal ini
terungkap dari data BPS Lampung, yang merangkum inflasi pada Nilai Tukar Petani
(NTP) yang dirilis pada Senin (3/12).
Berdasarkan salinan itu,
dijelaskan bahwa NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima
petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Di mana, NTP merupakan salah
satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani, khususnya di
wilayah pedesaan.
Kepala BPS Provinsi
Lampung, Yeane Irmaningrum memaparkan, untuk masing-masing subsektor yang
didata berdasarkan persentase meliputi
Padi dan Palawija (119,18), Holtikultura (93,81), Tanaman Perkebunan Rakyat
(117,29), dan Perikanan Budidaya (95,88). Sedangkan NTP di Provinsi Lampung
tercatat sebesar 105,32
"Dari data acuan itu,
bulan November 2018 subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,98 persen,
tanaman hortikultura turun sebesar 1,68 persen, tanaman perkebunan rakyat turun
sebesar 1,28 persen, dan peternakan turun sebesar 0,86 persen. Sedangkan subsektor
perikanan tangkap naik sebesar 0,40 persen,
perikanan budidaya naik 0,36 persen. Sedangkan, NTP provinsi Lampung
secara globalnya turun 1,11 persen," katanya
Dari 33 provinsi, lanjut
Irma sapaan akrab Kepala BPS Lampung, selama November 2018 ada 17 provinsi yang
mengalami kenaikan NTP. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Lampung
mengalami penurunan. Adapun kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat, sedangkan
penurunan NTP terbesar terjadi di Riau.
"Untuk pedesaan di
Lampung bulan ini mengalami deflasi sebesar 0,01 persen, karena turunnya indeks
harga kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan kelompok yang
lainnya mengalami kenaikan dari 0,16 hingga 0,68 persen," paparnya.(*)
Reporter: Cholik Dermawan
Editor: Fery
Reporter: Cholik Dermawan
Editor: Fery